Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diperiksa Usai Bayinya Meninggal Tak Wajar

Semarang, IDN Times - Seorang anggota Ditintelkam Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir AK harus menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik atas kasus kematian anak kandungnya yang berusia 2 bulan. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan ihwal proses pemeriksaan yang sedang dijalani Brigadir AK.
"Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa," paparnya, Selasa (11/3/2025).
Pihaknya memastikan bahwa Brigadir AK sudah ditahan oleh penyidik Propam. Informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025.
Saat itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja sudah dalam keadaan tidak wajar.
"Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap untuk menjalani pemeriksaan," akunya.
Ia mengatakan anak kandung Brigadir AK meninggal dunia di rumah sakit."Jadi melihat kondisi bayi tidak wajar langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," tegasnya. Adapun tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

















