Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Api Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Padam, Polisi Periksa 12 Orang

Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora - Dok. BPBD Kabupaten Blora - 4 copy.jpg
Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora. (Dok. BPBD Kabupaten Blora)
Intinya sih...
  • Upaya pemadaman terus dilakukan oleh BPBD Kabupaten Blora bersama tim gabungan TNI, Polri, damkar, relawan, dan perangkat desa.
  • Polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kebakaran sumur minyak ilegal yang menelan tiga korban jiwa dan melukai dua orang.
  • Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah memastikan sumur yang terbakar merupakan aktivitas ilegal dengan kedalaman 120-150 meter dan melarang pengeboran sumur minyak baru.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Blora, IDN Times — Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang terjadi sejak Minggu (17/8/2025), masih terus menyembur hingga Rabu (20/8/2025). Peristiwa tersebut diketahui menelan tiga korban jiwa, melukai dua orang, serta memaksa ratusan warga mengungsi.

1. Masih dilakukan upaya pemadaman

Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora - Dok. BPBD Kabupaten Blora - 9 copy.jpg
Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora. (Dok. BPBD Kabupaten Blora)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora bersama tim gabungan TNI, Polri, damkar, relawan, dan perangkat desa masih terus bergerak melakukan pemadaman. Pasalnya, api sempat merambat hingga ke bibir sungai akibat tumpahan minyak yang terbawa arus.

“Alhamdulillah, situasi saat ini relatif kondusif. Api di aliran sungai sudah bisa dikendalikan, meskipun titik api di sumur masih dalam proses penanganan. Kami imbau masyarakat tetap waspada namun tidak panik,” kata Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, Agung Triyono, dalam keterangan resminya.

Untuk mempermudah pemadaman, tim mengerahkan empat ekskavator membuat tanggul dan meratakan tujuh rumah di sekitar titik api. BPBD juga menyiapkan posko pengungsian dan dapur umum di Balai Desa Gandu bagi sekitar 300 KK atau 750 jiwa.

“Semoga bisa cepat berkurang terus. Saat ini, pemantauan dan penanggulan tanah masih dilakukan agar area semburan bisa menyempit,” tambah Agung.

2. Polisi periksa 12 orang sebagai saksi

Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora - Dok. BPBD Kabupaten Blora - 11.heic
Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora. (Dok. BPBD Kabupaten Blora)

Menurut keterangan sejumlah saksi, sumur minyak yang baru beroperasi sekitar satu minggu itu mengalami blow out atau semburan minyak dalam jumlah besar. Minyak kemudian mengalir ke sungai kecil dan membuat warga berbondong-bondong mengais minyak menggunakan alat seadanya.

“Saat proses pengaisan itu timbul percikan api atau sumber api dari bawah, lalu menyambar ke atas hingga membakar sumur minyak,” ujar Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo.

Saat kejadian, sekitar 20--30 orang berada di lokasi. Lima orang menjadi korban, tiga di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Sardjito Yogyakarta.

Polres Blora mengebut penyelidikan dengan memeriksa 12 saksi, mulai dari warga, perangkat desa, hingga operator lapangan. Pemeriksaan menyasar aspek operasi, durasi beroperasinya sumur, hingga standar operasional prosedur (SOP).

“Kami koordinasi dengan ESDM maupun Pertamina, untuk memastikan mana sumur yang legal dan mana yang tidak,” imbuh Gembong.

3. Polisi ingatkan soal pengajuan sumur baru

Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora - Dok. BPBD Kabupaten Blora - 1 copy.jpg
Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora. (Dok. BPBD Kabupaten Blora)

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, memastikan sumur yang terbakar merupakan aktivitas ilegal dengan kedalaman 120--150 meter. Ia menyebutkan, regulasi melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 hanya berlaku untuk sumur lama, bukan pengeboran baru.

“Meski dikelola masyarakat, pengelolaan wajib di bawah BUMD, koperasi, atau UMKM serta bekerja sama dengan KKKS. Tapi masih ada yang salah tafsir, dikira masyarakat boleh melakukan pengeboran sendiri,” ujar Agus.

Sebagai tindak lanjut, ESDM Jateng melarang pengeboran sumur minyak baru melalui surat edaran tertanggal 18 Agustus 2025.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, pengawasan ketat harus dilakukan karena Pemkab Blora telah menerima 4.000 pengajuan izin sumur rakyat.

“Jangan hanya mengejar keuntungan besar, tapi keselamatan diabaikan. Masyarakat tidak boleh mengeksploitasi sebelum ada izin resmi,” ujarnya saat meninjau lokasi, Rabu (20/8/2025).

Selain korban jiwa, kebakaran juga merusak sedikitnya lima rumah warga, menewaskan ternak, dan mengganggu aktivitas ratusan keluarga. Kobaran api masih menyembur setinggi lima meter dengan asap hitam pekat, meski tekanannya mulai berkurang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us