Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Awasi Proses Coklit, Ini Temuan Bawaslu Kota Semarang

Awasi Proses Coklit, Ini Temuan Bawaslu Kota Semarang
Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)
Share Article

Semarang, IDN Times – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melalui Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit). Dalam pengawasan tersebut masih ditemukan sejumlah hal yang tidak sesuai pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024.

1. Pantarlih tidak lakukan coklit langsung

Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)
Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)

Pada pengawasan coklit di 16 kecamatan di Kota Semarang dari tanggal 24 Juni—24 Juli 2024, Bawaslu menggunakan dua metode yaitu pengawasan melekat dan uji petik.

“Selama masa coklit, jajaran pengawas telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap 10.603 kartu keluarga (KK) dan 36.085 KK melalui uji petik. Dari hasil pengawasan, tercatat masih ditemukannya pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung kepada pemilih,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, Minggu (28/7/2024).

Hal itu, lanjut dia, ditemukan di Kecamatan Gajahmungkur. Yakni, sebanyak tiga pemilih dalam dua KK tidak dilakukan coklit secara langsung olej pantarlih. Selain itu, terkait dengan stiker coklit, juga masih ditemukan dua pantarlih yang tidak menuliskan nama pemilih pada stiker coklit.

2. Lokasi TPS jauh dari tempat tinggal pemilih

Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)
Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)

Selanjutnya, ada temuan lain seperti lokasi TPS yang jauh dari tempat tinggal pemilih.

“Kami juga masih menemukan sebanyak 100 pemilih di Kecamatan Mijen yang jarak TPS dengan tempat tinggal pemilih masih relatif jauh, yaitu kurang lebih sejauh 2 km.” kata Arief.

Kemudian, tidak berbeda dengan Pemilu 2024, Bawaslu juga masih menemukan ribuan pemilih dengan alamat RT.0/RW.0. Jika ditotal secara keseluruhan, totalnya mencapai 5.448 pemilih.

3. Pemilih alamat RT.0/RW.0 mayoritas di Pedurungan dan Tembalang

Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)
Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)

“Jumlah 5.448 pemilih dengan alamat RT.0/RW.0 ini tersebar di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Pedurungan ada 1.718 pemilih, Kecamatan Tembalang 1.492 pemilih, dan masih ada di kecamatan lainnya. Ini perlu perhatian khusus dan serius. Sebab, data pemilih ini harus valid. Jadi temuan seperti ini harus benar-benar divalidasi,” terangnya.

Sementara, untuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), Bawaslu mencatat sejumlah 752 pemilih meninggal dunia, 10 pemilih ganda, alih status ke TNI/POLRI sebanyak 8 pemilih, serta pemilih yang bukan merupakan penduduk setempat sebanyak 4 pemilih.

“Selain TMS, jajaran pengawas juga menemukan 51 pemilih usia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih, dan 121 pemilih pindah masuk. Untuk masalah ini kami mendorong ada percepatan administrasi, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilih,” imbuh Arief.

Share Article
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM

Latest News Jawa Tengah

See More

Bosan Sate? Ini Resep Gongso Sapi Khas Semarang: Daging Empuk Bumbu Meresap

28 Mei 2026, 18:00 WIBNews