Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional, Imigrasi Gaspol

Ilustrasi sejumlah penumpang berjalan menaiki pesawat di Bandara Internasional Lombok, di Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (19/3/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
Intinya sih...
  • Bandara Ahmad Yani kembali menjadi bandara internasional setelah mendapat izin dari Kemenhub.
  • Status internasional bandara dicabut setahun lalu, namun kini berhasil dikembalikan setelah usaha yang dilakukan oleh Pemprov Jateng.
  • Kembalinya status internasional memberi kemudahan akses kepada investor dan menambah kunjungan wisatawan mancanegara, serta infrastruktur dan personel sudah siap beroperasi.

Semarang, IDN Times - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali memperoleh izin untuk melayani rute penerbangan internasional. Alhasil, bandara tersebut akhirnya kembali menjadi bandara berstatus internasional. 

Kemenhub mengatakan telah memutuskan menjadikan Bandara Ahmad Yani sebagai bandar udara internasional sesuai Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025). 

1. Pemprov tiga kali layangkan surat ke Kemenhub

Luthfi mengetahui jika setahun lalu status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin berusaha mengembalikan status internasional pada bandara di sisi barat tersebut. 

Upaya yang dilakukan berulang kali. Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral A Yani sebagai bandara internasional. Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan.

2. Diklaim bisa permudahkan akses investor

Pemudik memadati Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan. (Dok. Angkasa Pura)

Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng dan menambah kunjungan wisatawan mancanegara.

Di sisi lain, infrastruktur maupun personel bea cukai, imigrasi dan karantina sudah siap beroperasi. Persiapan operasi layanan rute internasional sekitar tiga bulan.

3. Imigrasi sambut baik status Bandara Ahmad Yani

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Terpisah, Kantor Imigrasi Kelas Khusus Semarang gembira dengan keputusan Kemenhub mengembalikan status internasional pada Bandara Ahmad Yani. Karenanya pihaknya akan menyiapkan segala sarana dan prasarana pendukungnya. 

"Alhamdulillah kalau di Imigrasi kami sudah siap lahir bathin. Karena selama ini kami tetap melayani penerbangan kargo, jadi sudah tidak perlu persiapan itu ini lagi," kata Guntur Sahat Hamonganan, Kepala Imigrasi Kelas Khusus Semarang. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us