Semarang, IDN Times – Transisi menuju energi bersih kini menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar, tidak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah. Di tengah ancaman perubahan iklim dan menguatnya tuntutan pasar global terhadap industri yang ramah lingkungan, optimalisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi kunci penting untuk menjaga daya saing ekonomi sekaligus melestarikan alam. Merespons tantangan tersebut, Jawa Tengah menetapkan peta jalan bauran energi yang ambisius. Menariknya, realisasi EBT provinsi itu tercatat berhasil melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2025.
[WANSUS] Bauran Energi Jateng Lampaui Target, Tenaga Surya Jadi Primadona
![[WANSUS] Bauran Energi Jateng Lampaui Target, Tenaga Surya Jadi Primadona](https://image.idntimes.com/post/20251126/upload_30a2dd1ac369763e94d6c4db0a77e649_b3fadf7b-b43c-48a0-a9cc-5a0cd9d5eee4.jpg)
Bauran energi terbarukan Jawa Tengah mencapai 22,33 persen, melampaui target 2025 sebesar 21,32 persen; pemerintah menyiapkan revisi regulasi agar selaras kebijakan nasional.
Tenaga surya menjadi kontributor utama EBT, meski pemasangan PLTS on-grid dibatasi kuota PLN; potensi biomassa juga dipetakan di sejumlah wilayah berdasarkan komoditas.
Eksplorasi panas bumi di Candi Umbul Telomoyo dan Gunung Ungaran masih tahap awal tanpa aktivitas fisik; transisi energi dinilai penting bagi daya saing industri dan investasi.
Untuk membedah lebih dalam mengenai progres transisi energi, IDN Times berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono. Dalam perbincangan yang dilakukan di sela-sela di sela-sela Workshop Media Jawa Tengah bertemakan Manajemen Energi dalam Mendorong Transisi Energi Jawa Tengah yang diadakan oleh IESR Jawa Tengah (Institute for Essential Services Reform) di Semarang, Rabu (7/102026), ia memaparkan pencapaian EBT yang kini didominasi oleh tenaga surya, tantangan kuota PLTS bagi sektor industri, besarnya potensi biomassa lokal, hingga meluruskan kekhawatiran masyarakat terkait isu eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran.

Bagaimana capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Tengah saat ini dibandingkan dengan target yang ditetapkan?
Kabid EBTKE: Target bauran energi di Jawa Tengah untuk EBT pada tahun 2025 adalah sebesar 21,32 persen. Alhamdulillah, dari hasil evaluasi mutakhir yang kami lakukan bersama kalangan akademisi, capaian kita saat ini sudah menyentuh angka 22,33 persen. Artinya, Jawa Tengah mencatatkan tren positif dengan surplus 1,01 persen dari rencana target tahun 2025.
Dengan capaian yang melampaui target tersebut, apakah akan ada penyesuaian regulasi ke depannya?
Kabid EBTKE: Tentu. Karena ada regulasi baru di tingkat pusat, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tahun 2023, kami saat ini sedang menunggu terbitnya dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang informasinya akan diterbitkan pada bulan Oktober tahun ini. Kami akan menyesuaikan nomenklaturnya. Harapannya, pada tahun 2027 mendatang, kami sudah bisa melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) RUEN Jawa Tengah—yakni Perda Nomor 12 Tahun 2008—agar selaras dengan target dan kebijakan nasional.
Dari total capaian EBT di Jawa Tengah, sektor energi apa yang memberikan kontribusi paling besar?
Kabid EBTKE: Bauran energi kita masih sangat didominasi oleh energi berbasis surya, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Baik itu PLTS untuk komunal, sistem on-grid yang banyak digunakan oleh pelaku industri dan rumah tangga, maupun Solar Home System (SHS) yang kami berikan untuk daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik utama. Sektor surya ini memegang peranan yang sangat signifikan.

Terkait PLTS, banyak pelaku industri yang mengeluhkan terbatasnya kuota pemasangan listrik atap. Bagaimana Anda menanggapi hal ini?
Kabid EBTKE: Ya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, baik pabrik maupun rumah tangga yang ingin memasang PLTS on-grid wajib mendaftar kuota terlebih dahulu melalui aplikasi PLN. Pendaftaran ini dibuka setahun dua kali, yakni pada Januari dan Juli. Kita harus memahami bahwa PLN perlu menghitung kuota secara cermat demi keamanan sistem jaringan kelistrikan. Jika semua kapasitas PLTS masuk secara bersamaan tanpa kontrol, keandalan listrik bisa terganggu karena sifat PLTS yang intermittent (bergantung cuaca). Bagi yang belum mendapat kuota di bulan Januari, mereka masuk daftar tunggu untuk periode Juli. Namun, kami terus mendorong dan berkoordinasi dengan PLN agar Jawa Tengah bisa diberikan alokasi kuota yang lebih besar guna menunjang kelancaran transisi energi industri.
Selain tenaga surya, Jawa Tengah juga disebut memiliki potensi biomassa yang besar. Bisa dijelaskan di mana saja sebarannya?
Kabid EBTKE: Potensi biomassa kita memang sangat melimpah. Kami telah memetakan beberapa wilayah berdasarkan komoditasnya. Untuk limbah kayu atau wood pellet, potensinya sangat besar di Cilacap, Banyumas, dan Batang. Kemudian untuk biomassa berbasis sekam padi dan bonggol jagung, potensinya berpusat di Grobogan dan Sragen. Ada juga potensi dari sabut atau tempurung kelapa di wilayah selatan seperti Purworejo, Kebumen, dan Banyumas. Kami sangat merekomendasikan para investor yang ingin membangun pabrik pengolahan biomassa untuk melirik kawasan-kawasan tersebut.

Belakangan ini, wacana eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran menuai pro-kontra di masyarakat. Bagaimana sebenarnya status proyek tersebut?
Kabid EBTKE: Perlu dipahami bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, wewenang pengelolaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung (pembangkit listrik) sepenuhnya berada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, bukan di pemerintah provinsi.
Untuk wilayah Jawa Tengah, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sudah beroperasi saat ini baru di Dieng dengan kapasitas 72,5 Megawatt. Terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Candi Umbul Telomoyo dan Gunung Ungaran, perlu kami tegaskan bahwa saat ini belum ada aktivitas fisik apa pun di lapangan. Semuanya masih dalam tahapan penelitian dan eksplorasi awal untuk mencari titik lokasi reservoir uap panas.
Masyarakat khawatir proyek geothermal akan menyedot air tanah, merusak cagar budaya, hingga memicu gempa bumi. Apakah kekhawatiran itu beralasan?
Kabid EBTKE: Kekhawatiran tersebut sangat wajar, namun secara keilmuan dan teknis bisa kami mitigasi secara ketat. Pertama, terkait air tanah. Lapisan akuifer air bersih yang digunakan warga paling dalam hanya sekitar 100 meter. Sedangkan sumur panas bumi menembus kedalaman hingga 2.000 meter. Pipa sumur geothermal akan dilapisi casing baja dan disemen tebal pada lapisan atasnya, sehingga dipastikan tidak akan bocor atau mencemari air warga. Air panas yang diambil dari kedalaman 2.000 meter itu pun uapnya digunakan memutar turbin, lalu sisa airnya disuntikkan kembali ke dalam tanah. Jadi siklusnya tertutup.
Kedua, soal isu memicu gempa. Karakteristik geothermal di Indonesia itu memanfaatkan reservoir alami berupa air panas dari perut bumi, bukan menggunakan teknologi retak hidrolik yang menghancurkan batuan (seperti di beberapa negara lain) yang berisiko memicu gempa mikro. Ketiga, soal cagar budaya seperti Candi Gedong Songo. PLN yang mendapat penugasan di Ungaran sudah berkomitmen penuh tidak akan menyentuh atau merusak kawasan cagar budaya dan kearifan lokal. Lahan yang akan dibuka untuk proyek geothermal juga tergolong kecil, maksimal hanya sekitar 15 hektare.
Terakhir, seberapa mendesak sebenarnya percepatan transisi energi bersih ini bagi keberlangsungan industri dan ekonomi di Jawa Tengah?
Kabid EBTKE: Sangat mendesak. Transisi ini bukan sekadar mengejar target nasional Net Zero Emission di tahun 2060, tetapi ini soal daya saing industri kita. Banyak investor besar dan perusahaan multinasional kini ditekan oleh regulasi pasar global. Jika mereka berproduksi menggunakan listrik dari energi fosil, produk mereka akan ditolak oleh pasar ekspor.
Kita tentu tidak ingin industri di Jawa Tengah kehilangan pasar yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, kita butuh pasokan energi yang hijau sekaligus andal 24 jam seperti panas bumi. Pengembangan proyek EBT juga akan membuka multiplier effect, menarik investasi baru, dan membuka lapangan kerja luas bagi warga sekitar.




![[WANSUS] Dari Pensiun Dini PLTU hingga PLTS Atap: Mengupas Sengkarut Bisnis Energi di Indonesia](https://image.idntimes.com/post/20251126/upload_dac0e8c81162d1e32b863a3061dc130e_00df1b11-74a1-4d6b-b0c0-5e5da9a0d779.jpg)

















