Bawaslu Jateng Temukan 30 ASN Langgar Netralitas Pilkada, Mayoritas Kades

Semarang, IDN Times - Tak kurang 30 ASN Jawa Tengah terbukti tidak netral saat pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak 2024 kemarin. Bawaslu Jateng menyebutkan dari 30 ASN tersebut justru mayoritas merupakan kepala desa.
1. Didominasi pelanggaran oleh kades

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengungkapkan temuan kasus pelanggaran netralitas ASN tahun kemarin memang tergolong bombastis lantaran banyaknya kades yang terlibat mobilisasi mendukung paslon.
Kota Semarang menjadi salah satu wilayah yang Bawaslu tangani soal pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024.
“Memang bombastis. Kami menangani hampir 30-an. Ada juga kemarin yang bombastis di Kota Semarang, mereka belum melakukan kampanye, tetapi berpihak," kata Amin usai Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2025 di Patrajasa Semarang, Rabu (16/4/2025).
2. Kesulitan usut pelanggaran netralitas ASN

Dalam menindak tegas para kades dan ASN yang melanggar netralitas, pihaknya cukup kesulitan. Sebab selain minimnya barang bukti, pihaknya juga kerepotan menindak secara unsur formil dan materiil.
“Kita klarifikasikan, memang belum ada bukti yang secara sah dan meyakinkan bahwa itu dia tidak netral. Nah, inilah kadang kesulitan di kita," paparnya.
3. Pelanggaran Pilkada diklaim menurun

Sedangkan untuk keseluruhan Bawaslu Jateng menangani 118 pelanggaran Pilkada 2024 lalu. Dari 118 penanganan pelanggaran yang Bawaslu lakukan, hanya ada dua yang masuk dalam pidana.
Jumlah pelanggaran Pilkada 2024 lebih sedikit ketimbang Pilkada 2018 silam. Kendati begitu, Amin tak tahu pasti alasan di balik penurunan angka tersebut.
“Ini berbanding sedikit menurun dibanding Pilgub 2018 lalu, itu ada sekitar 42 kasus. Apakah kami tidak maksimal mengawasi atau bagaimana, tetapi memang kami kan kerja sama dengan Gakkumdu ketika memutuskan itu," kata Amin.