Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Begal Payudara dengan Korban Gadis Pelajar di Semarang Ditangkap

Begal Payudara dengan Korban Gadis Pelajar di Semarang Ditangkap
Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)
Share Article

Semarang, IDN Times - Pelaku begal payudara dengan korban gadis pelajar diamankan polisi. Tersangka bernama inisial MAL (22 tahun), warga Banjarsari, Ngaliyan, Kota Semarang itu sudah dua kali melakukan aksi pembegalan tersebut. 

1. Aksi begal payudara viral di medsos

Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)
Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)

Pelaku yang merupakan pekerja cuci mobil itu melakukan begal payudara, pertama pada korban HY (13 tahun) siswi SMP yang hendak pulang ke rumah di Perumahan Jatisari, Mijen pada Jumat (13/9/2024). Kedua, ia beraksi kembali dengan menyasar korban seorang siswi SMP berinisial CE (14 tahun) di kawasan Wonolopo, Mijen pada Senin (30/9/2024).

Pengungkapan kasus tersebut terungkap setelah aksinya viral di media sosial, dimana dalam video rekaman CCTV, pelaku membegal payudara gadis berusia 14 tahun yang masih mengenakan seragam sekolah di Jalan Sembodro, Wonolopo, Kecatan Mijen pada (30/9/2024).

Setelah video tersebut viral, ternyata muncul video kedua di mana pelaku pada (13/9/2024), juga melakukan aksi bejatnya kepada seorang siswa di Perum Jatisari, Kecamatan Jatisari, Mijen.

2. Sengaja incar pelajar sekolah

Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)
Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)

Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar membenarkan penangkapan tersebut saat jumpa pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/10/2024). Pengakuan tersangka muncul setelah melihat video kejadian yang menunjukkan dua TKP berbeda.

‘’Modus pelaku yakni berpura pura bertanya tentang alamat, kemudian membegal dan kemudian kabur melarikan diri. Adapun, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dan langsung kami tangkap pada Selasa 1 Oktober 2024,” ungkapnya.

Sementara, pelaku MAL mengaku dirinya memang sengaja mengincar pelajar sekolah.

3. Terancam pidana penjara 15 tahun

Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)
Polisi menangkap pelaku begal payudara dengan korban siswi pelajar di Kota Semarang, Senin (7/10/2024). (dok. Humas Polrestabes Semarang)

“Saya waktu itu pulang kerja dari cucian mobil, terus lihat anak itu. Saya pura pura nanya alamat terus saya pegang payudaranya,” tuturnya.

Ia mengatakan, aksi bejat itu timbul terlintas begitu saja dipikirannya lalu dilakukan.

“Iya karena kepikiran saja. Terus melakukan hal itu,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Segel Merah di Minggu Pagi: Cara JNE Mengantar Masa Depan UMKM Rumahan

15 Jun 2026, 23:35 WIBNews