Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bikin Resah Masyarakat, 19 Kreak Gangster di Semarang Sepakat Bubar

Sebanyak 19 gangster yang meresahkan masyarakat belakangan ini di Kota Semarang membubarkan diri di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (Dok. Humas Polrestabes Semarang)
Intinya sih...
  • 19 gangster di Kota Semarang membubarkan diri setelah mendeklarasi pembubaran kelompok kreak di hadapan polisi, tokoh agama, dan masyarakat.
  • Mereka meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mereka sebabkan serta menyerahkan bendera dan kaos identitas gangster kepada Kapolrestabes Semarang.
  • Aparat kepolisian akan terus memantau gangster yang telah membubarkan diri dan melakukan pendekatan pada kelompok lain untuk juga membubarkan diri.

Semarang, IDN Times - Sebanyak 19 gangster yang meresahkan masyarakat belakangan ini di Kota Semarang membubarkan diri. Mereka mendeklarasi pembubaran kelompok yang disebut kreak itu di Polrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). 

1. Gangster minta maaf ke masyarakat

Sebanyak 19 gangster yang meresahkan masyarakat belakangan ini di Kota Semarang membubarkan diri di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (Dok. Humas Polrestabes Semarang)

Belasan kelompok itu eksis dalam waktu beberapa tahun terakhir dan kerap melakukan aksi tawuran di jalanan. Bahkan, sampai memakan korban tewas salah satunya mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Kelompok tersebut secara seremonial membaca deklarasi pembubaran gangster di hadapan polisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka menyatakan akan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang mengganggu ketenangan masyarakat. 

Kemudian, mereka meminta maaf kepada masyarakat Kota Semarang atas ketidaknyamanan dan membuat keresahan lingkungan. Lalu, mereka menyerahkan bendera dan kaos identitas gangster kepada Kapolrestabes Semarang, Kombespol Irwan Anwar. 

2. Polisi akan terus pantau kasus gangster

Sebanyak 19 gangster yang meresahkan masyarakat belakangan ini di Kota Semarang membubarkan diri di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (Dok. Humas Polrestabes Semarang)

Irwan mengatakan, fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga, aparat kepolisian harus menindak gangster itu secara tegas. 

"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," katanya.

Selanjutnya, aparat kepolisian akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut. Sementara untuk kelompok-kelompok lain yang belum membubarkan diri, aparat juga akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk juga segera membubarkan diri.

3. Ada 101 kasus gangster sepanjang 2024

Polisi melakukan olah TKP kejadian pembacokan gangster yang menewaskan mahasiswa Udinus Semarang. (dok. Resmob Polrestabes Semarang)

Berdasarkan data dari Polrestabes Semarang, sepanjang tahun 2024 ini polisi telah menangani 101 kasus berkaitan dengan gangster. Secara rinci, sebanyak 44 kasus dibawah ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan. 

Adapun, sebanyak 57 kasus dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orangtua dan sekolah.

Korban meninggal dunia akibat pertarungan antar gangster sejumlah empat orang meliputi di lokasi Puri Anjasmoro (Semarang Barat, Tugu (Kecamatan tugu), Layur (kecamatan Semarang Utara) dan Kelud (Kecamatan Gajahmungkur).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us