Semarang, IDN Times - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Tengah dibuka mulai 1 Juli 2019. Seperti daerah lain, PPDB online Jateng untuk calon siswa SMA dibagi dalam tiga jalur, yaitu Jalur Zonasi dengan kuota 90 persen dari daya tampung sekolah, Jalur Prestasi dengan kuota 5 persen, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota 5 persen.
PPDB Online adalah pendaftaran dengan sistem online dan realtime untuk melakukan otomasi seleksi, mulai dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi. Tahun ini terdapat 6 provinsi yang menjadi peserta PPDB Online, salah satunya Jateng.
Di Provinsi Jateng sendiri terdapat dua PPDB Online untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berikut panduan seputar pendaftaran, syarat dan alur PPDB Online SMA 2019 di Jateng.