Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi aliran sungai. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Grobogan, IDN Times - Kalau kamu punya masalah sama pacar, sebaiknya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Jangan tiru kelakuan tak terpuji pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah berikut ini.

1. Sang kekasih diceburkan dari jembatan

IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar

Karena cemburu, L (24), warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan tega menceburkan kekasihnya, R (19) ke Sungai Lusi. Aksi bejat itu dilakukan di jembatan penghubung Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo dan Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, pada Jumat (4/3/2022).

Untuk diketahui, panjang Sungai Lusi mencapai 166 kilometer.

2. R mengalami trauma

ilustrasi trauma (pexels.com/Liza Summer)

Beruntung R masih selamat. Ia ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian tersebut oleh warga setempat.

Meski selamat, R mengaku masih trauma lantaran percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh sang pacar.

3. Terancam hukuman 15 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang mendapatkan informasi dan laporan masyarakat langsung menyelidiki dan menangkap L pada hari yang sama, Jumat (4/3/2022) pukul 17.00 WIB. Usai pemeriksaan di Polsek Tawangharjo, L langsung dibawa ke Polres Grobogan untuk pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku melakukan perbuatan pencobaan pembunuhan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas dilansir tribratanews.jateng.polri.go.id, Selasa (8/3/2022).

Editorial Team