Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BPJPH Jateng Dorong Pemilik Warung dan UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

BPJPH Jateng Dorong Pemilik Warung dan UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal
ilustrasi warung makan (pexels.com/Calvin Seng)
Intinya Sih
  • BPJPH Jawa Tengah mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang sudah menjangkau lebih dari 30 ribu pelaku usaha.
  • Sertifikat halal dinilai penting karena memperkuat legalitas, menjamin keamanan bahan, serta membuka peluang ekspor produk Indonesia di tengah persaingan global dengan Brazil dan China.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penerapan sertifikasi halal dengan menyediakan lahan hibah untuk kantor perwakilan BPJPH guna mempercepat layanan bagi seluruh pelaku usaha.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Semarang, IDN Times - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) wilayah Jawa Tengah didorong secepatnya mengurus sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas produknya.

Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah, Ika Efrilia mengatakan selama Juni 2026 pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha UMKM yang berniat mengurus sertifikat halal menggunakan akses program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Saat ini akses program Sehati telah menjangkau 30.607 pelaku usaha. Namun masih ada kuota sekitar 34 persen lagi bagi pelaku usaha UMKM.

"Dengan menggunakan program Sehati, kami telah memproses sertifikat bagi 30.607 pelaku usaha. Capaiannya sudah 75 persen masih ada kuota 34 persen bagi Siapa saja yang kepengin mengurus sertifikat halal," ujar Ika kepada IDN Times usai Kick Off Wajib Halal Oktober 2026, Kamis (4/7/2026).

Table of Content

1. Produk halal dari sisi hukumnya bagus, terjamin dan bisa ekspor

1. Produk halal dari sisi hukumnya bagus, terjamin dan bisa ekspor

IMG_20260604_111836.jpg
Pembukaan kegiatan kick off wajib halal Oktober 2026 oleh BPJPH Jateng di kantor Gubernuran. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih jelas lagi, ia bilang pemberian akses sertifikasi halal gratis harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha makanan, minuman, pemilik kedai makanan dan sejenisnya. Sebab, dengan begitu kualitas produknya bisa terjamin aman dan bahan-bahan yang digunakan lebih berkualitas.

Ia menyampaikan, dengan memiliki sertifikat halal nantinya produk yang dijual bisa terdaftar pada link BPJPH.halal.id. Setiap produk halal yang terdaftar resmi juga memiliki keunggulan terutama ketika akan ekspor.

"Keuntungan bagi produk halal itu tentu ketika buyer mencari produk dari Indonesia yang telah bersertifikat halal, mereka dengan mudah memilih dari database milik BPJPH. Sehingga kekuatan hukumnya bagus, terjamin aman bahannya dan juga kuat di pasar ekspor," jelasnya.

2. BPJPH tegaskan Brazil dan China jadi pesaing produk halal

IMG_20260604_122934.jpg
Kepala BPJPH Jateng Ika Efrilia. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain itu, ia mengingatkan dalam kancah global, Indonesia juga bersaing menghadirkan produk halal setelah adanya penandatangan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan China dan Brazil.

Dengan begitu, produk-produk halal dari Brazil dan China bisa lebih mudah masuk ke Indonesia terutam Jawa Tengah dengan pasar yang luas.

"Jadi yang patut diperhatikan itu tadi, dengan keseriusan Brazil dan China memproduksi produk halal, maka barang dari negara mereka mudah masuk ke negara kita. Maka kami mendorong semua pelaku usaha segera urus sertifikat halal. Mumpung di bulan Juni ini ada fasilitas gratis," ungkapnya.

3. Sertifikat halal untuk jaga kualitas produk

Pengajuan sertifikat halal di Pusat Usaha Layanan Terpadu (PLUT) Surakarta. (Dok/Humas Pemkot Solo)
Pengajuan sertifikat halal di Pusat Usaha Layanan Terpadu (PLUT) Surakarta. (Dok/Humas Pemkot Solo)

Kepala Biro Kesra Setda Jateng, Syamsudin Isnaini menyambut baik adanya pemberlakuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMKM. Menurutnya ini menjadi langkah krusial untuk melindungi produk makanan dan minuman dari bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh.

"Ini jadi penting karena produk yang dihasilkan menjadi aman, terjaga kualitasnya. Apalagi juga kepercayaan konsumen menjadi meningkat saat melihat produk yang beredar ada label halalnya," tuturnya.

Pemprov Jateng pun mendukung penuh langkah BPJPH untuk bergerak di tiap kabupaten/kota dengan memberikan bantuan lahan hibah untuk dijadikan kantor perwakilan. Lahan hibah diberikan Pemprov di kompleks Perkantoran Tarubudaya Ungaran sebagai tempat Kantor Perwakilan BPJPH Jateng.

"Kami menyambut kehadiran BPJPH dengan memberikan hibah lahan di Tarubudaya. Semoga operasional mereka bergerak masif, cepat dan optimal untuk memberlakukan sertifikat halal bagi seluruh pelaku usaha," tandasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More