Semarang, IDN Times - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Semarang akan mulai digelar, Selasa (18/6/2024). Dalam proses tersebut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menginstruksikan agar setiap sekolah membuka posko PPDB.
Bingung Daftar SD dan SMP Negeri di Semarang? Sekolah Buka Posko PPDB

1. Sekolah hingga kelurahan buka posko PPDB
Upaya ini untuk melayani orang tua dan calon siswa yang membutuhkan informasi dan menyampaikan pengaduan.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, setiap sekolah wajib membuka posko pengaduan PPDB. Bahkan, pihaknya meminta kantor kelurahan juga bisa menjadi posko PPDB.
‘’Ini sudah kami sosialisasikan dengan mengundang berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan Karang Taruna. Camat dan lurah yang menjadi pemangku wilayah kami libatkan untuk menjadi kepanjangan Disdik dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan informasi PPDB,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2024).
2. Layani calon siswa yang kebingungan
Posko PPDB ini akan melayani masyarakat, yakni orang tua calon siswa yang kebingungan dengan mekanisme atau alur pendaftaran. Mereka bisa mendatangi kantor kecamatan, kelurahan, atau sekolah terdekat.
"Kalau masyarakat ada yang bingung, ya sudah datang saja ke sekolah, misalnya mau nanya PPDB sebenarnya bagaimana, alurnya seperti apa. Bisa juga bertanya ke lurah," ujarnya.
Disdik Kota Semarang kembali mengingatkan masyarakat bahwa pada pelaksanaan PPDB ini sudah diatur oleh sistem dan tidak ada model ‘titip-menitip’ pada proses penerimaan siswa.
3. Proses PPDB sudah 'by sistem'
"Proses PPDB diawasi berbagai pihak, ada Ombudsman, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lakukan proses pendaftaran by system dan normatif sebagaimana mengacu Permendikbud," kata Bambang.
Sementara itu, jadwal penyelenggaraan tahapan PPDB Kota Semarang 2024 untuk jenjang taman kanak-kanan (TK) dan sekolah dasar (SD) pendaftaran mulai 18-22 Juni 2024, pengumuman 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB, dan daftar ulang 26-28 Juni 2024. Sedangkan, jenjang sekolah menengah pertama (SMP), untuk pendaftaran 24-28 Juni 2024, pengumuman 1 Juli 2024, dan daftar ulang 2-4 Juli 2024.
Kuota PPDB TK dan SD, untuk zonasi 79 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua lima persen. Kemudian jenjang SMP, untuk zonasi 51 persen, prestasi 28 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua lima persen.