Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BPK Minta PMI Jateng Hindari Muatan Politik saat Urus Keuangan

BPK Minta PMI Jateng Hindari Muatan Politik saat Urus Keuangan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (setkab.go.id)
Share Article

Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah memerintahkan kepada pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mengelola keuangannya berbasis digital. Menurut Pemeriksa Madya BPK RI wilayah Jawa Tengah, Rachmat Arofan, pengelolaan keuangan berbasis digital perlu dilakukan demi mengurangi risiko kesalahan prosedur. 

"Sebaiknya keuangan dilaksanakan dengan berbasis digital untuk meminimalkan kesalahan dan meningkatkan efisiensi," kata Rachmad, Sabtu (19/3/2022). 

1. PMI harus hati-hati dan menjauhi ikatan politik

Ilustrasi. Relawan PMI Kaltim di PPU semprot disinfektan masjid di Sepaku  (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ilustrasi. Relawan PMI Kaltim di PPU semprot disinfektan masjid di Sepaku (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menjelaskan, setiap laporan keuangan dana hibah selama ini secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Meski begitu, laporan keuangan dana hibah bersifat tidak wajib dan tidak mengikat. Selain itu, tidak secara terus-menerus. 

"Prinsipnya transparansi, akuntabilitas, efisien-efektif, kehati-hatian dan tidak disertai ikatan politik," tuturnya. 

2. Pertanggungjawaban dana hibah menjadi momok menakutkan

Ketua PMI PPU, Hamdam juga Wabup PPU sedang mendamping relawan PMI dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ketua PMI PPU, Hamdam juga Wabup PPU sedang mendamping relawan PMI dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Kepala BPKAD Jateng, Slamet AK menyebut, laporan pertanggungjawaban dana hibah selama ini menjadi sesuatu yang paling ditakutkan oleh semua pihak. 

Oleh karena itulah, pihaknya kerap mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. 

“Yang menjadi momok menakutkan saat melakukan pertanggungjawaban. Dengan adanya Pergub bisa lebih menyederhanakan pelaporannya. Sehingga PMI juga harus memiliki peraturan atau ketentuan Standarisasi biaya dan pelaporannya," terangnya. 

3. Bendahara PMI harus berani menolak perintah yang melanggar hukum

Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Premana (baju putih) didampingi Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Umar Fauzi (satu dari kiri) meninjau lokasi bencana alam di Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet, Rabu (21/10/2020). Foto: Istimewa
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Premana (baju putih) didampingi Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Umar Fauzi (satu dari kiri) meninjau lokasi bencana alam di Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet, Rabu (21/10/2020). Foto: Istimewa

Sedangkan, Ketua PMI Jateng, Sarwa Pramana mengingatkan, kepada pejabat bendahara selaku pemegang keuangan supaya menjaga kepercayaan yang diberikan selama ini. 

Ia bilang bendahara PMI di kabupaten/kota harus berani menolak perintah pimpinan jika ada potensi yang melanggar hukum. 

Lebih lanjut, ia menyarankan kepada para bendahara untuk jeli menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi berbasis aktual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. 

"Jabatan bendahara atau pengelola keuangan adalah kepercayaan. Jangan pernah bermain-main dengan kepercayaan. Harus berani katakan Tidak kepada pimpinan bila, ada perintah yang melanggar aturan atau hukum," tegasnya dalam keterangan yang diterima IDN Times

4. Semua sistem keuangan PMI diharapkan berbasis digital

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bendahara Pengurus PMI Jateng, Koesbintoro, Singgih mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Salah satunya bekerjasama dengan lembaga pemerintah yang berwenang.

"Kami berharap semua sistem keuangan PMI Se-Jateng mulai berbasis IT, menuju digitalisasi keuangan PMI," pungkasnya. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews