Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bupati Kudus Ditangkap KPK, Wabup Akan Temui Ganjar

Kab. Kudus
Bupati Kudus Ditangkap KPK, Wabup Akan Temui Ganjar
IDN Times/Margith Juita Damanik
Share Article

Kudus, IDN Times - Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo akan segera menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pasca terjaringnya Bupati Kudus, Muhammad Tamzil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan tersebut untuk meminta petunjuk terkait kekosongan jabatan bupati.

Setelah terkena OTT KPK , Jumat (26/7), saat ini Bupati Kudus M. Tamzil telah ditetapkan sebagai tersangka.

  1. 1. Harus ada langkah selanjutnya

    ANTARA News/Akhmad Nazaruddin Lathif
    ANTARA News/Akhmad Nazaruddin Lathif

    Petunjuk tersebut terkait langkah berikutnya dalam pemerintahan selanjutnya. Sebab apabila pembahasan APBD Perubahan 2019 menunggu anggota dewan yang baru (hasil Pileg 2019), menurutnya akan terlalu lama. Bahkan bisa sampai mendekati akhir tahun anggaran 2019.

    "Mengingat pembangunan harus tetap dilanjutkan dengan penyusunan APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020," kata Hartopo di Kudus, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (28/7).

  2. 2. Penangkapan mengganggu jalannya pemerintahan

    IDN Times/Margith Juita Damanik
    IDN Times/Margith Juita Damanik

    Hartopo mengakui bahwa OTT KPK di Kudus cukup mengganggu jalannya pemerintahan. Terutama empat organisasi perangkat daerah (OPD) ikut diperiksa KPK.

    "Memang sedikit terganggu," imbuh Hartopo.

  3. 3. Wabup akan lebih tertib

    instagram.com/ir.tamzil
    instagram.com/ir.tamzil

    Untuk saat ini, sebagai Wabup, ia belum mengambil langkah lantaran masih berpikiran bahwa Tamzil hanya menjadi saksi dalam OTT KPK, sehingga program-program berikutnya bisa dilanjutkan.

    "Jika Bupati Kudus M Tamzil benar-benar tidak bisa dan saya mendapatkan amanah melanjutkan tentunya akan berupaya lebih tertib," terangnya.

  4. 4. KPK masih segel empat lokasi

    ANTARA News/Akhmad Nazaruddin Lathif
    ANTARA News/Akhmad Nazaruddin Lathif

    Terkait bantuan hukum terhadap Tamzil, dirinya akan berkoordinasi terdahulu karena hingga sekarang belum berani mengambil langkah.

    Hingga kini, empat lokasi masih disegel oleh KPK. Di antaranya rumah dinas Bupati Kudus, ruang kerja staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus dan kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kudus.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More