Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cara Daftar Mobil Untuk Dapat Subsidi Pertalite dan Solar

Ilustrasi aktivitas di SPBU milik PT Pertamina (Persero). (Dok. IDN Times/bt)

Surakarta, IDN Times - PT Pertamina Pesero membuka pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi my pertamina. Aplikasi tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) atau lebih. Sementara pendaftaran beli Pertalite untuk motor belum dibuka.

1. Pendaftaran melalui website bukan aplikasi my pertamina.

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (Dok. Pertamina.

Area Managar Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan pada tanggal 1 Juli 2022 pihanya baru akan melakukan membuka pendaftaran kendaraan dari masyarakat yang ingin mengajukan subsidi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.

"Jadi sebetulnya Pertamina itu baru membuka pendaftaran kendaraan pada tanggal 1 Juli itu, belum pemberlakukaan untuk pembelian Pertalite dan Solar, jadi masyarakat jangan panik dulu," katanya Kamis ( 30/06/2022).

Lebih lanjut, Brasto juga menjelaskan jika pendaftaran untuk mendapatkan BBM subsidi berjenis pertalite dengan mengakses situs http://subsiditepat.mypertamina.id bukan melalui aplikasi. "Dan jangan salah lagi Pertamina hanya melakukan penftaran melalui website khusus bukan malalui aplikasi, jadi kalau tidak download tidak masalah," katanya.

2. Hanya untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Ilustrasi QR Code pembelian BBM di SPBU. (Dok. PT Pertamina Patra Niaga).

Brasto mengungkapkan pendaftaran kendaraan untuk mendapatkan subsidi pertalite dan solar saat ini hanya untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Sedangkan untuk kendaraan roda 2 masih diperbolehkan untuk membeli seperti biasa.

"Ini sampaikan sekali lagi penggunaan subsidi ini untuk kendaraan roda 4 saja," ungkapnya.

Adapun syarat pendaftaran kendaraan di website http://subsiditepat.mypertamina.id sebagai berikut;

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dari website, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

3. Satu KTP bisa daftar 100 kendaraan.

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Yogyakarta, Ivan Syuhada mengatakan saat ini penggunaan sistem subsidi bbm ini baru diterapkan di 11 kota, salah satunya di Kota Yogyakarta dan Kota Surakarta.

Ivan mengungkapkan jika pendaftaran kendaraan tersebut akan dibuka seterusnya, setiap KTP dana satu nomor handphone akan diberi kouta sebayak 100 kendaraan. "Nanti saat mendaftar itu ada pencocokan STNK, plat nomer, dan juga bentuk kendaraan, kalau semisal antara STNK dan plat nomer yang didaftarkan tidak cocok ototamis sistem akan gagal mendaftar," jelasnya.

Sedangkan untuk sistem pembayarannya juga tidak perlu menggunakan aplikasi Mypertamina, sebab masyarakat yang membeli BBM bersubsidi meski harus menggunakan aplikasi juga bisa melakukan pembayaran secara tunai.

"Jadi tanggal 1 Juli itu baru sebatas pendaftaran, untuk mendapatkan kode QR. Bukan penerapan atau penggunaan aplikasi My Pertamina," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us