Semarang, IDN Times — Punya kartu BPJS Kesehatan Mandiri yang sudah nonaktif bertahun-tahun karena telanjur menunggak iuran? Mau mengaktifkan kembali tapi sudah jiper alias takut duluan melihat nominal tagihan yang membengkak di layar HP? Tenang, Lur! Jangan buru-buru pasrah atau malah berniat membuat kartu baru (yang jelas-jelas gak bisa dilakukan karena data NIK sudah terkunci).
Di tahun 2026 ini, BPJS Kesehatan sebenarnya memiliki berbagai program keringanan yang sangat berpihak pada kantong masyarakat. Kabar baiknya, regulasi resmi BPJS menetapkan bahwa tunggakan iuran kamu tidak akan diakumulasikan selamanya, melainkan ada batas maksimalnya. Jadi, kamu bisa mengaktifkan kembali kepesertaanmu tanpa perlu membayar denda yang mencekik.
Biar proteksi kesehatanmu dan keluarga kembali aktif dengan aman, yuk simak 3 trik dan langkah taktis daftar ulang BPJS Kesehatan Mandiri yang nunggak bertahun-tahun tanpa denda mahal berikut ini, Lur!
