Salatiga, IDN Times - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengeluarkan aturan untuk mencegah klaster keluarga di wilayahnya. Saat ini pihaknya telah mewajibkan kepada tamu dari luar kota yang bertandang ke Salatiga wajib mengantongi surat bebas COVID-19 dari daerah asalnya.
"Surat bebas COVID-19 harus dibawa saat datang ke wilayah kami agar petugas di tingkat paling bawah bisa mendeteksi resiko penularan virus corona di lingkungan keluarga. Ini upaya yang penting sebab kita sedang berusaha mencegah penularan COVID-19 untuk klaster keluarga," kata Yuliyanto, Jumat (6/11/2020).