Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan Jawa Tengah mewajibkan seluruh petugas medis di rumah sakit yang ada di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus Corona.
Salah satunya setiap petugas medis harus memakai perlengkapan pelindung diri. Terutama masker N95.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap deteksi dan merespon antispasi penularan, ada baiknya kita wajibkan semua rumah sakit memerintahkan tim medisnya memakai masker spesifikasi khusus terutama yang jenis N95," kata Yulianto Prabowo, Kepala Dinkes Jawa Tengah, saat memaparkan hasil rakor Dinkes 35 kabupaten/kota di Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (29/1).