Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Korupsi Duit RAK, Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Solo Jamal

Gerbang UNS Solo. (Dok. Wikimedia.org/Bennylin)

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi uang Rancangan Anggaran Kegiatan (RAK) UNS Tahun 2022. Kejati Jateng menyatakan Jamal diperiksa bersama tujuh orang lainnya. 

"Jadi memang saat ini Kejaksaan Tinggi sedang menangani perkara tersebut, dan sampai pada tahap penyelidikan," ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, Kamis (31/8/2023). 

1. Jamal Wiwoho diperiksa di Kejari Solo

Rektor UNS Solo bersama 9 atlet PON Papua 2021. Dok/Humas UNS

Arfan menyampaikan pemeriksaan dilakukan sesuai perintah Kajati Jateng. Pihak Kejati lalu mengeluarkan surat pemeriksaan tertanggal 21 Agustus 2023.

Arfan juga berkata bahwa Jamal diperiksa di Kantor Kejari Solo pada hari ini, Kamis (31/8/2023). 

"Itu sesuai surat perintah penyelidikan yang terbit per 21 Agustus 2023," akunya. 

2. Diperiksa bareng 7 orang

IDN Times / Larasati Rey

Sampai sekarang, Kejati Jateng belum bisa membeberkan terkait kerugian dan hasil sementara pemeriksaat tersebut.

Untuk informasi terbaru, penyelidikan dimulai dari pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. 

3. Jamal masih jadi saksi

Isi poster dari aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (13/9/2021). (dok. BEM UNS)

Arfan mengungkapkan Jamal diperiksa dengan status sebagai saksi. Jamal menghadiri pemeriksaan tahap pertama bersama beberapa orang lainnya. 

Soal berapa banyak kerugian yang muncul akibat dugaan korupsi yang melibatkan Jamal, Arfan belum bisa membeberkan.

"Jadi kerugiannya belum tahu. Saksi-saksi lain saya juga belum konfirmasi siapa aja. Tapi tujuh orang, dan tahapnya penyelidikan," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us