Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerbang UNS Solo. (Dok. Wikimedia.org/Bennylin)

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi uang Rancangan Anggaran Kegiatan (RAK) UNS Tahun 2022. Kejati Jateng menyatakan Jamal diperiksa bersama tujuh orang lainnya. 

"Jadi memang saat ini Kejaksaan Tinggi sedang menangani perkara tersebut, dan sampai pada tahap penyelidikan," ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, Kamis (31/8/2023). 

1. Jamal Wiwoho diperiksa di Kejari Solo

Rektor UNS Solo bersama 9 atlet PON Papua 2021. Dok/Humas UNS

Arfan menyampaikan pemeriksaan dilakukan sesuai perintah Kajati Jateng. Pihak Kejati lalu mengeluarkan surat pemeriksaan tertanggal 21 Agustus 2023.

Arfan juga berkata bahwa Jamal diperiksa di Kantor Kejari Solo pada hari ini, Kamis (31/8/2023). 

"Itu sesuai surat perintah penyelidikan yang terbit per 21 Agustus 2023," akunya. 

2. Diperiksa bareng 7 orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di