Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pernikahan siri yang melibatkan anak perempuan berusia 7 tahun dengan pengusaha asal Ungaran, Syekh Puji. Tim Polda Jateng menyatakan terdapat enam saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
Para saksi yang diperiksa termasuk kedua pihak keluarga si anak dan Syekh Puji.