Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS, Pelaku Didesak Mundur

Surakarta, IDN Times - Sebuah thread di twitter yang dibagikan akun @promaagbos menjadi viral di media sosial mendadak heboh.
Akun tersebut menuliskan adanya dugaan pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
1. Viral di media sosial

Dalam postingannya, dituliskan pelaku dan korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis itu berasal dari kalangan mahasiswa UNS.
Thread tersebut terpantau dibagikan pada Jumat (7/10/2022) siang
Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," tulis akun tersebut.
Hingga Senin (10/10/2022), postingan tersebut sudah disukai sebanyak 26 ribu dan di retweet sebanyak 7.409 kali oleh pengguna Twitter.
Masih di akun yang sama, juga dituliskan agar para korban untuk speak up atau bicara. Dia juga menuliskan sudah saatnya senua orang tahu.
2. Bersifat delik aduan

Menanggapi thread di media sosial yang menyebut secara jelas terjadi di lingkungan UNS itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya thread tersebut.
"Kami sudah memantau sejak Jumat sore kemarin. Dugaan kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan ya, jadi memang harus ada yang melapor dulu," jelasnya, Senin (10/10/2022).
Ismi menegaskan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS. Sehingga pihaknya merespon informasi tersebut melalui instagram Satgas PPKS UNS.
"Jadi di situ sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," katanya.
3. Pelaku akan diberi sanksi

Meski belum ada laporan, tetapi dirinya mengatakan UNS tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan. Pihaknya juga mengajak korban maupun pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terduga pelaku untuk segera melapor.
"Kami sudah mencoba menghubungi beberapa pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. Dari informasi yang kami dengar, BEM dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai Presiden BEM di fakultas tersebut," jelasnya lagi.
Terhadap korban, kampus akan memberikan perlindungan dan akan meminta keterangan baik dari terduga korban dan terduga pelaku.
"Jika ternyata benar, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pelaku," pungkasnya.
4. Gibran imbau korban melapor

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau korban untuk melapor langsung ke pihak Kepolisian. Hal tersebut akan mempermudah pihak berwenang untuk melakukan penindakan kepada pelaku kekerasan seksual.
"Ya mestinya lapor, ora ngetwit. Kene kan meh ngewangi (disini mau mbatu), ngewangi piye gur sambat tok neng sosmed (mau membantu bagaimana kalau keluhannya hanya di sosmed saja)," jelas Givran.
"Kita semua ada untuk membantu, jaminan keselamatan, kalau sudah dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga jg bisa, langsung lapor saja, jangan malah ngetwit panjang," imbuhnya.
Ditanya soal kasus tersebut, Gibran meminta awak media untuk bertanya langsung ke UNS.
"Tanya UNS saja ya, pelaku juga sudah ketemu," pungkasnya.



















