Jadi Korban Penganiayaan, Warga Semarang Laporkan Anggota Polresta Yogyakarta

Semarang, IDN Times - Seorang warga Kecamatan Mijen Kota Semarang bernama Darso meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah orang yang diduga anggota Polresta Yogyakarta. Kejadian tersebut terkuak tatkala keluarga Darso melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).
Tim kuasa hukum keluarga korban menyebutkan Darso diduga kuat dianiaya oleh oknum anggota Polresta Yogyakarta yang menjemputnya pada 21 September 2024 di pagi hari.
"Korban sempat di ICU tiga hari, tiga hari di ruang perawatan. Kemudian pulang ke rumah, dua hari setelahnya korban meninggal," ujar Antoni Yudha Timor, Kuasa Hukum keluarga korban saat dikonfirmasi wartawan.
Kejadian yang menimpa korban yang berusia 43 tahun ini awalnya saat yang bersangkutan terlibat kecelakaan di ruas jalan raya Kota Yogyakarta medio Juli 2024 silam.
Kala itu Darso yang mengendarai mobil rental terlibat kecelakaan di Yogyakarta. Setelah terlibat kecelakaan, Darso bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.
Namun, karena hanya bekerja serabutan, Darso tidak punya uang sehingga meninggal KTP miliknya. Ia pun sebenarnya tidak sendirian, di dalam mobil tersebut ada dua orang lain yang sampai sekarang ini belum diketahui identitas dan keberadaanya.
"Biar polisi yang mendalami dua orang lagi siapa. Dan fokus kita ke penganiayaan, bukan kecelakaan," akunya.
Setelah membawa korban ke klinik, Darso kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di Mijen Semarang. Sesampainya di rumah, korban bercerita dengan istrinya terkait kecelakaan yang dialaminya tapi tidak secara detail.
"Dan waktu kejadian itu dia enggak pamit ke istri, jadi ndak tahu di Jogja ada kegiatan apa," katanya saat membuat laporan ke SPKT Polda Jateng bersama istri korban, dan adik kandung korban.
Antoni melanjutkan, seusai pulang dari Yogyakarta, Darso sempat ke Jakarta sekitar dua bulan untuk mencari penghasilan. Sebab, masih kebingungan dengan mobil rental yang dipakainya alami kecelakaan.
Selepas dari Jakarta, Darso mendadak didatangi enam orang yang diduga merupakan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka semula meminta keterangan istri korban sebelum menggelandang Darso masuk ke dalam mobil.
"Korban ini dijemput jam 06.00 WIB. Dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apapun. Karena saat itu ada tiga orang turun dari mobil tanya istri korban, setelah para terlapor bertemu almarhum, istrinya masuk lagi ke dalam rumah, tidak lama, istrinya sudah tidak melihat almarhum di rumah, sudah dibawa," sambungnya.
Selepas dua jam dibawa, sekitaran pukul 08.00 WIB, tiga orang yang awalnya ikut menjemput korban kembali datang ke rumah Darso bersama Ketua RT setempat. Kedatangannya untuk mengabarkan kepada istri korban bawah suaminya berada di Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan.

















