Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Efisiensi Anggaran Pemerintah Jangan Senggol Pendidikan dan Hak Guru

Guru non-ASN diprioritaskan pada PPPK Tahap II (Freepik.com/Freepik)
Intinya sih...
  • DPD RI mendukung efisiensi anggaran pemerintah tanpa menyentuh sektor pendidikan dan perlindungan guru.
  • Perhatian khusus pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk optimalisasi pembangunan SDM.
  • Pentingnya alokasi anggaran untuk mengatasi masalah stunting, pengembangan UMKM, pemberdayaan masyarakat desa, dan perlindungan guru.

Semarang, IDN Times - Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Dr Muhdi menyampaikan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah jangan sampai menyentuh sektor pendidikan dan perlindungan guru. Sebab, hal itu berkaitan dengan optimalisasi pembangunan sumber daya manusia (SDM).

1. Pengangkatan guru dan tenaga kependidikan non ASN terkendala anggaran

Ilustrasi Guru Mengajar (Pojoksatu.id)

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran yang mencapai lebih dari Rp300 triliun. Namun, sektor pendidikan dan perlindungan guru harus mendapat perhatian,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025). 

Ketua PGRI Jawa Tengah ini mencemaskan efisiensi akan menyasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Padahal, kementerian tersebut memiliki peran dalam pembangunan SDM.

"Guru dan tenaga kependidikan non-ASN jumlahnya cukup besar, namun selama ini terkendala anggaran jika ingin diangkat menjadi ASN," tuturnya. 

Sehingga, untuk mengoptimalkan pembangunan SDM, caranya dengan pengangkatan ASN PPPK. Supaya seluruh tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi pegawai tetap.

2. Antisipasi kebocoran anggaran

ilustrasi membuat anggaran belanja (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

"Oleh karena itu, efisiensi anggaran juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan," imbuhnya.

Selain sektor pendidikan, Muhdi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk mengatasi masalah stunting, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Dia mengingatkan agar pemerintah dapat mengantisipasi kebocoran anggaran yang jumlahnya sangat fantastis, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo.

"Jangan sampai efisiensi ini hanya dipahami sebagai pemotongan anggaran. Pemerintah harus mampu mengatasi kebocoran agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

3. Pastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan transparan

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhdi juga mendukung efisiensi dalam perjalanan dinas, termasuk dalam menentukan siapa saja yang menyertai pejabat dalam perjalanan tersebut. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan transparan.

Selain itu, Muhdi yang juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap guru dalam menjalankan tugasnya. 

Dia menekankan perlunya payung hukum yang kuat agar guru mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

4. Dukung usulan Undang-undang Perlindungan Guru dan Dosen

Guru swasta P1 Tulungagung saat mengadukan nasibke DPRD. IDN Times/Bramanta Pamungkas

"Banyak fenomena guru yang diperkarakan atau diproses pidana. Seharusnya ada regulasi khusus, seperti Undang-Undang Perlindungan Guru, agar mereka tidak bekerja dalam bayang-bayang ancaman hukum," tegasnya.

Muhdi mendukung usulan PB PGRI terkait Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen. 

“Aturan ini sangat penting agar aparat hukum pun tunduk terhadap regulasi yang melindungi profesi pendidik,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
Dhana Kencana
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us