Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[OPINI] Fenomena Kurasu: Antara Ruang Publik yang Hilang dan Tata Ruang Jakarta

Kota Semarang
[OPINI] Fenomena Kurasu: Antara Ruang Publik yang Hilang dan Tata Ruang Jakarta
KURASU Japanese Specialty Coffee. (Dok. Pribadi)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Fenomena Kurasu mencerminkan minimnya ruang publik gratis di Jakarta, ketika kafe berbayar mengambil peran sebagai ruang ketiga bagi pekerja kreatif, mahasiswa, dan freelancer.
  • Kehadiran Kurasu sejak 2019 mendorong aglomerasi kedai kopi di Senopati-SCBD, menaikkan sewa properti, menciptakan pekerjaan spesifik, serta mengaktifkan kawasan perkantoran hingga malam.
  • Meski sesuai tata ruang dan dekat transportasi massal, model ini dinilai memperlebar ketimpangan akses, memicu sampah serta konsumsi energi, dan menekan UMKM kecil di kawasan elit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Suatu sore, saya menyusuri jalanan Jakarta sekadar untuk mencari tempat duduk gratis dan ruang terbuka hijau untuk bersantai. Sulit sekali menemukan bangku taman publik yang nyaman dan memadai di ibu kota. Pencarian itu akhirnya berujung pada satu pilihan kompromi: ikut mengantre di Kurasu, sebuah kedai kopi specialty asal Jepang yang cabangnya kini tersebar di Senopati, SCBD, PIK, hingga Pondok Indah.

Pengalaman komersial ini merepresentasikan realitas keruangan kota kita. Di tengah minimnya ketersediaan taman kota gratis, kafe komersial justru tumbuh subur dan mengambil alih fungsi ruang publik. Sebagai mahasiswa Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), saya melihat fenomena antrean panjang di Kurasu bukan sekadar tren kuliner biasa. Ini adalah wujud nyata perpaduan antara denyut ekonomi kreatif dan ironi ruang ketiga (third place) di Jakarta.

Pemicu Gentrifikasi Kuliner dan Aglomerasi

Saat Kurasu pertama kali beroperasi di kawasan Senopati pada tahun 2019 dengan mematok harga kopi Rp50.000 hingga Rp70.000, kawasan tersebut mengalami perubahan fungsi lahan secara masif. Ruko lama yang sebelumnya beroperasi sebagai toko kelontong disewa dan berubah wujud menjadi kafe estetik. Akibatnya, harga sewa properti melonjak dua hingga tiga kali lipat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Keramaian ini memicu fenomena pengelompokan (clustering). Berbagai pemain specialty coffee lain seperti Giyanti, Anomali, dan 1/15 ikut bermunculan, sehingga membentuk kawasan "Coffee District" di sepanjang koridor Senopati-SCBD. Pola ini membuktikan Teori Aglomerasi di lapangan; usaha sejenis merapat dalam satu kawasan untuk mempermudah penarikan pengunjung.

Penggerak Ekonomi Kreatif dan Aktivasi Malam Hari

Dari sisi ekonomi kota, ekosistem komersial ini tidak hanya menjual seduhan kopi. Kurasu secara cerdik memasarkan ruang kerja, konten, dan gaya hidup. Dengan menyasar pekerja kreatif, pekerja lepas (freelancer), dan mahasiswa, bisnis ini berhasil menciptakan deretan lapangan kerja baru bagi profesi spesifik seperti barista, Q-Grader, pemanggang kopi (roaster), hingga pembuat konten.

Lebih dari itu, jam operasional cabang SCBD yang buka sampai pukul 22.00 WIB mampu menghidupkan kembali kawasan perkantoran yang umumnya mati suri sesudah pukul 18.00 WIB. Aktivitas ini sejalan dengan konsep Night-time Economy dalam kajian PWK, yakni upaya strategis mengaktifkan kawasan pusat bisnis di luar jam kerja reguler.

Tata Ruang, Aksesibilitas, dan Ilusi Ruang Ketiga

Secara regulasi penataan kota, lokasi Kurasu mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2022-2042. Posisinya menempati Zona Perdagangan dan Jasa Skala Kota. Senopati berstatus sebagai Sub Pusat Kota, sedangkan SCBD sebagai Pusat Bisnis. Hal ini menunjukkan peruntukan lahan komersial tersebut berkesesuaian dan tidak melanggar aturan daerah.

Dari aspek transportasi, pemilihan lokasi di SCBD dan PIK berkaitan erat dengan kemudahan akses menuju simpul transportasi massal seperti MRT, Transjakarta, serta akses jalan tol. Pengunjung bisa mampir sepulang kerja tanpa harus membawa mobil pribadi—sebuah praktik Transit Oriented Development (TOD) berskala kecil yang berhasil.

Namun, posisi kafe sebagai ruang publik alternatif menyingkap ketimpangan yang nyata. Kurasu menyajikan ruang ketiga berfasilitas koneksi nirkabel, stopkontak, dan meja panjang yang nyaman. Sayangnya, tempat eksklusif ini hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu membayar secangkir kopi seharga Rp50.000, sehingga menciptakan ketidakadilan ruang kota yang tajam di tengah krisis taman publik gratis.

Tantangan Lingkungan dan Rekomendasi Kebijakan

Secara sosial, fenomena ini memang mengangkat citra Jakarta sebagai "kota kopi" yang memikat wisatawan asing, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang biji kopi single origin dan metode seduh manual. Di sisi lain, laju komersial ini menghadirkan beban lingkungan dan sosial, di antaranya:

  1. Pengelolaan Sampah: Penumpukan gelas plastik dan kantong kertas sering terjadi karena belum semua cabang menerapkan sistem pemilahan sampah yang ketat.

  2. Efisiensi Energi: Pengoperasian mesin espreso dan pendingin ruangan secara konstan sangat menguras listrik dan air, sehingga menuntut penerapan standar Bangunan Hijau (Green Building).

  3. Kesenjangan Wilayah: Lonjakan harga properti memaksa pelaku UMKM kecil keluar dari kawasan elit tersebut.

Sebagai bentuk intervensi ruang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadikan Kurasu sebagai rujukan penataan kawasan. Rekomendasi PWK yang bisa diaplikasikan mencakup: perancangan koridor kuliner kreatif (Creative Culinary Corridor) di Senopati-SCBD yang ramah pejalan kaki dan pesepeda; mewajibkan ketersediaan IPAL dan pemilahan sampah untuk bangunan kafe komersial dengan luas di atas 100 meter persegi; serta memastikan ketersediaan kedai kopi merakyat dengan harga Rp15.000 di area sekitarnya agar kawasan tersebut tidak menjadi koridor yang sepenuhnya eksklusif.

Kurasu adalah cermin dari denyut Jakarta modern. Dari perspektif PWK, satu merek bisnis kuliner sanggup mengubah peruntukan lahan, menghidupkan ekonomi malam, dan membentuk identitas kawasan baru. Tantangan terbesar kita ke depan adalah memastikan roda pertumbuhan kota berputar secara inklusif dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat, bukan sekadar melayani kelompok menengah ke atas yang mampu membeli kenyamanan.

Artikel ini merupakan tulisan opini yang ditulis oleh Mahasiswa Program Studi (S2) Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Santi Inderawati, S.T., M.M.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More