Banyumas, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Pelantikan dilakukan serentak yang dilaksanakan di tiap-tiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyumas, Kamis (25/1/2024).
“Dilantik secara serentak pada pukul 09.00 WIB di Desa/Kelurahan masing-masing pada tanggal 25 Januari 2024,” kata Komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan.