Ilustrasi kalung liontin batu (pexels.com/Alexey Demidov)
Dari mengorek keterangan sembilan saksi, personelnya kemudian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain ada gunting besi, pistol korek api mainan yang dipakai merampok, motor Supra, N-Max, cincin emas dan liontin, baju, dan uang tunai Rp27 juta.
"Ada sembilan saksi dan barang bukti yang disita. Mulai gunting besi, pistol yang ternyata senjata api korek mainan. Kemudian dua motor supra dan N-Max. Barang bukti dari BW ada cincin emas liontin baju HP dan uang Rp27 juta. Dari FR HP celana panjang dan motor. Dua pelaku residivis pencurian dengan pemberatan yaitu BW dan AK. FK residivis narkoba," terangnya.