Gibran Tangkap 4 Juru Parkir Liar Masjid Syeikh Zayed Solo, Ngepruk!

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi tindakan cepat tim saber pungli yang menangkap empat juru parkir (jukir) liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Penertiban parkir tersebut dilakukan secara cepat pada Senin (1/4/2023) Sore.
1. Banyak terima keluhan dari pengunjung

Gibran mengatakan, penangkapan keempat jukir liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo merupakan buntut dari banyaknya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir. Suami Selvi Ananda itu mengaku banyak menerima aduan banyaknya jukir liar yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan yang ada.
"Keluhannya banyak banget. Tarif parkir sudah ditentukan. Motor Rp3 ribu, mobil Rp5 ribu dan ELF/HI ACE Rp10 ribu. Padahal besaran tarif parkir di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sudah ditentukan," katanya.
2. Tak ingin mempersulit pengunjung yang ibadah ke masjid

Gibran menjelaskan jika tindakan yang dilakukan tim saber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas jukir liar di Solo.
"Ya makasih. Huum (komitmen dari Pemkot untuk menertibkan jukir liar)," jelasnya.
Ia juga meminta kepada pengujung untuk lebih berhati-hati, terutama pada jukir yang tak berseragam dan tidak memiliki karcis.
"Berseragam, karcisnya yang resmi. Pokoknya kalau diminta Rp10ribu, Rp20ribu, Rp50ribu jangan mau, lapor saja langsung ya (ke saya). Intinya orang yang pengin beribadah ke masjid jangan dipersulit," tegasnya.
3. Ada empat jukir yang diamankan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad mengatakan, dalam penertiban tersebut sebanyak empat jukir liar telah diperiksa. Kasus mereka juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Taufiq merinci, jukir liar tersebut ditangkap oleh tim saber pungli. Mereka biasanya beroperasi di sisi Timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Kebanyakan dari mereka adalah warga yang tinggal di sekitar masjid.
Menurutnya, para jukir menarik tarif parkir melebihi ketentuan kepada setiap pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Yakni untuk jenis mobil sebesar Rp10 ribu untuk sekali parkir. Padahal sesuai dengan tarif yang telah ditentukan mobil Rp5 ribu sekali parkir.
"Selain menarik tarif parkir melebihi ketentuan juga tidak ada izin juga. Mereka menarik parkir rata-rata Rp10.000," pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penertiban jukir liar terus dilakukan oleh Dishub Solo. Taufik menambahkan, pihaknya telah membuat papan pengumuman sekaligus sosialisasi tarif parkir di Masjid Syeikh Zayed Solo.



















