Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Gubernur Jateng Terpilih Diminta Rancang Pergub Perlindungan PRT

Gubernur Jateng Terpilih Diminta Rancang Pergub Perlindungan PRT
SPRT Merdeka Semarang saat aksi damai Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Memasuki tahun politik, sejumlah kalangan masyarakat Jawa Tengah menginginkan agar gubernur maupun bupati/walikota yang terpilih dalam Pilkada serentak bisa menyusun aturan yang baku untuk melindungi nasib para pekerja rumah tangga (PRT). 

Perlindungan bagi PRT dianggap mendesak lantaran keberadaan mereka selama ini terabaikan bahkan cenderung terpinggirkan. 

"Kepada siapapun figur gubernur terpilih yang nanti, kami berharap dia bisa memberikan perlindungan kepada PRT. Terutama dengan mengeluarkan peraturan gubernur yang mengatur khusus perlindungan bagi pekerjaan rumah tangga," kata Nur Kasanah, Koordinator SPRT Merdeka Semarang, Rabu (19/6/2024). 

1. Pemprov diminta berikan pelatihan khusus buat PRT

Sejumlah PRT dan LBH APIK Semarang saat aksi damai Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sejumlah PRT dan LBH APIK Semarang saat aksi damai Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut, ia menuturkan Pemprov Jawa Tengah semestinya menyediakan sarana pelatihan khusus bagi para PRT. Sebab, PRT selama ini selalu dituntut saat bekerja namun tidak mendapatkan pelatihan ketrampilan untuk meningkatkan keahliannya. 

"Terutama mendapatkan perlindungan saat PRT tertimpa kekerasan di tempat kerja, mustinya dia mendapatkan perlindungan. Ketika mengalami kecelakaan kerja maka bisa dijamin BPJS Ketenagakerjaan," urainya. 

2. Perlu ada pemberian BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp126 juta. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penyerahan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp126 juta. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Tak cuma itu saja, katanya PRT yang selama ini tercover BPJS Ketenagakerjaan juga masih sedikit. Rata-rata yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hanya di seputaran Semarang. Di sisi lain Jawa Tengah merupakan kantong penghasil PRT terbesar ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jatim. 

"Karena di Semarang PRT yang tercover BPJS ketenagakerjaan hanya anggota SPRT Merdeka. Yang jumlahnya puluhan orang. Itu sangat minim. Padahal Jawa Tengah termasuk kantong PRT ketiga terbesar setelah Jatim dan DKI Jakarta. Jadi cuma 0,1 persen PRT Jawa Tengah yang tercover BPJS ketenagakerjaan," tuturnya. 

3. Para PRT tetap desak Puan sahkan RUU PPRT

Kompas.com
Kompas.com

Selain itu, bagi para bupati dan walikota terpilih dalam Pilkada nanti, pihaknya juga menyarankan supaya para PRT setidaknya bisa diberikan  program khusus untuk meningkatkan kerja seperti memfasilitasi pelatihan ketrampilan kerja dan perhatian bagi PRT. "Juga harus bisa membentuk perda dan melakukan pengawasan dan pendataan PRT," paparnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPR Puan Maharani yang kembali terpilih dalam Pileg 2024 kemarin juga diminta segera menuntaskan tugasnya dalam mengesahkan RUU PPRT. Puan, katanya harus benar-benar mencerminkan seorang wakil rakyat yang mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah. 

"Mbak Puan harus menyelesaikan PR-nya karena sesuai komitmen Puan waktu rapat paripurna bulan Maret 2023. Yang mana RUU PRT dijanjikanbmasuk RUU inisiatif DPR. Tapi sampai sekarang tidak apa-apakan. Justru RUU RUU lain itu sudah disahkan. Seperti RUU cipta kerja dan lainnya. Jadi DPR jangan bertindak sebagai majikan. Tapi mustinya benar-benar sebagai wakil rakyat," terangnya.

4. JALA PRT: Negara tidak anggap PRT sebagai pekerja

Aksi damai JALA PRT saat Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Aksi damai JALA PRT saat Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan meski Hari PRT internasional rutin dirayakan seluruh dunia, namun kondisi PRT di Indonesia masih jauh panggang daripada api. 

Padahal dunia saat ini sedang mengkampanyekan penghormatan terhadap care worker atau kerja-kerja perawatan, yang salah satunya dilakukan oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT). 

Banyak kerja-kerja perawatan perempuan temasuk PRT di rumah yang tak diakui sebagai kerja. "Negara harusnya bertanggung jawab dalam permasalahan ini, sebab melalui kekuasannya, negara seringkali menjadikan perempuan sebagai alat politik, seperti PRT yang diminta sebagai care worker, tapi tak dianggap sebagai pekerja," tuturnya. 

Care work adalah kerja yang sangat memakan waktu, tapi tidak diapresiasi selayaknya. Ini bisa dilihat contohnya dari kerja-kerja PRT yang selama ini bekerja merawat rumah, merawat orang-orang di rumah, tetapi hanya ditempatkan pada jabatan rendah dan dibayar murah. Diskriminasi terhadap perempuan begitu nyata dalam kerja-kerja perawatan yang dilakukan PRT.

Pemetaan yang dikeluarkan JALA PRT di tahun 2024 ini menunjukkan, PRT di Indonesia masih mengalami 4 kekerasan dan intimidasi kerja. Yaitu pertama, bekerja dalam situasi perbudakan, kedua, hidup dalam situasi pelecehan, ketiga, hidup dalam situasi kemiskinan karena dieksklusikan dalam perlindungan sosial, dan keempat, rentan menjadi korban trafficking. 

"Selebrasi dan klaim sebagai negara yang memberikan perlindungan pada pekerja sangat jauh dari situasi sebenarnya. Hal ini bisa dilihat dari tidak disahkannya RUU Perlindungan PRT sampai akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024," ungkapnya. 

5. Terdapat 4,5 juta PRT di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberikan pernyataan nasional membahas laporan Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO) mengenai situasi pekerja di wilayah Arab yang diinvasi, di Jenewa, pada Kamis (6/6). (dok. Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberikan pernyataan nasional membahas laporan Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO) mengenai situasi pekerja di wilayah Arab yang diinvasi, di Jenewa, pada Kamis (6/6). (dok. Kemnaker)

Berdasarkan Rapid Assesment yang dilakukan oleh JALA PRT, jumlah PRT diperkirakan mencapai 16.117.331 orang. Dan berdasarkan survey International Labour Organisation (ILO) tahun 2015, terdapat sebesar 4,5 juta PRT lokal yang bekerja di dalam negeri.

Dalam faktanya, situasi hidup dan kerja PRT sama sekali tidak mencerminkan bahwa PRT menjadi bagian dari pekerja dan diakui kerja-kerjanya sebagai care worker. 

“Ini bisa dilihat dari banyaknya persoalan yang dialami PRT seperti upah tidak dibayar, sulit mendapatkan jaminan kesehatan dan tenaga kerja,” kata Lita. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Tertinggal Barang di Gerbong KRL? Ini Langkah Cepat Mengurusnya Lewat Stasiun Terdekat

09 Jun 2026, 11:45 WIBNews