Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PSIS Semarang melawan Persik Kediri di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat (11/4/2025). (dok. PSIS)

Semarang, IDN Times - Upaya hukum Heri Sasongko untuk menggugat direksi PT Mahesa Jenar Semarang, perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, mentok. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah resmi menolak permohonan banding yang diajukannya dan memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebelumnya.

Sebagai informasi, PT Mahesa Jenar Semarang merupakan badan hukum yang menaungi operasional klub PSIS Semarang, salah satu kontestan Liga 1 Indonesia.

"Sudah diputus, salinan putusan sudah diterima PN Semarang," kata Humas PN Semarang, Haruno Patriadi dilansir Antara, Selasa (22/4/2025).

Putusan yang dimaksud mengacu pada perkara perdata bernomor 218/Pdt.G/2024/PN Smg.

Editorial Team

Tonton lebih seru di