Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Minyakita Naik, Pemprov Jateng Minta Warga Tak Panic Buying

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespon dugaan pelanggaran pada sistem penjualan Minyakita yang terjadi di pasar tradisional. Asisten Bidang Perekonomian Setda Jateng, Sudjarwanto Dwiatmoko mengungkapkan berdasarkan pemantauan yang dilakukan di pasar-pasar memang ditemukan harga Minyakita sudah diluar batas kewajaran.

"Tim kita selalu di pasar. Karena situasi jelang Lebaran perkembangan harian selalu terjadi kenaikan harga. Kita sudah merekapnya bahwa Minyakita memang (dijual) di atas HET. Karena di pasar rata-rata terjual di atas Rp16 ribu itu, padahal HET-nya Rp15.700. Maka kita kejar itu," ungkap Sudjarwanto tatkala dikonfirmasi IDN Times, Senin (10/3/2025).

Lonjakan harga Minyakita terjadi karena pola penjualannya tidak terstruktur seperti komoditas elpiji maupun pupuk subsidi. Dengan pola penjualan seperti itu, katanya pasti muncul risiko yang perlu dihadapi para konsumen.

Namun pihaknya menegaskan akan tetap mengontrol penjualan Minyakita termasuk memastikan stok barangnya selalu ada di pasar.

"Penjualan Minyakita kan tidak struktur seperti elpiji atau model pupuk yang clos slop yang ditunjuk siapa. Pasti ada risiko mekanisme stok dan harganya. Tentunya kita mengontrolnya dengan ketat. Kalau bisa stoknya selalu ada. Dan kondisi pasarnya gimana," tuturnya.

Lebih lanjut lagi, pihaknya selama Ramadan kerap sidak ke pasar-pasar untuk memastikan persediaan bahan pokok agar selalu tercukupi. Setidaknya harga bahan pokok di pasar harus dalam batas kewajaran.

"Ya kita selalu sidak semua komoditas tidak cuma Minyakita. Kita sebenarnya pengin harus pastikan ada kewajaran harga dengan permintaan pasar. Artinya ada keseimbangan permintaan. Sehingga Kita pastikan harganya dengan baik. Tidak ada perilaku distribusi pasar yang cari keuntungan belaka," bebernya.

Pihaknya pun mewanti-wanti para distributor maupun pedagang Minyakita supaya tidak menimbun barang. Sebab aksi penimbunan akan diberantas.

"Makanya kita ajak pedagang kita distributor distributor kita jangan menumpuk barang. Pasti ketahuhan. Itu merupakan menimbun barang suatu kejahatan yang musti diberantas. Maka jaga pasarnya dengan baik. Cari keuntungan dengan baik. Gak apa-apa kok naik asalkan wajar. Jangan tajam-tajam," tambahnya.

Dengan adanya kasus produsen Minyakita yang melanggar aturan, pihaknya meminta masyarakat jangan panic buying. "Kita mengharapkan masyarakat gak usah panic buying karena kita sudah pastikan stok stoknya tersedia di pasar," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article