Sekolah di Kota Semarang Wajib Bentuk Ekosistem Anti-Bullying

- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen menghapus bullying di sekolah dengan membentuk forum anti-bullying dan menciptakan ekosistem ramah anak di seluruh sekolah.
- Konferensi Anak Kota Semarang 2026 menjadi wadah anak menyampaikan aspirasi untuk kebijakan daerah, termasuk isu perlindungan anak di era digital melalui edukasi cyber-parenting dan literasi digital.
- UNICEF menunjuk Kota Semarang sebagai tuan rumah program penguatan keterampilan STEM bagi remaja putri, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kota terhadap pemenuhan hak-hak anak.
Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya menghapus praktik perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia mendorong seluruh sekolah di Kota Semarang membangun ekosistem ramah anak dan membentuk forum anti-bullying sebagai upaya pencegahan sejak dini.
1. Bullying tidak boleh ada di mana pun

Komitmen tersebut disampaikan Agustina saat membuka Konferensi Anak Kota Semarang Tahun 2026 yang diikuti 300 anak dari berbagai latar belakang di Balai Kota Semarang, Rabu (22/7/2026).
“Bagi saya sebagai Wali Kota, saya berkomitmen bahwa bullying tidak boleh ada di mana pun karena dampaknya sangat membekas. Jika anak-anak setuju, mari kita buat forum anti-bullying di sekolah masing-masing,” tegas Agustina.
Menurutnya, perundungan bukan sekadar persoalan kedisiplinan di sekolah, tetapi dapat menimbulkan trauma psikologis yang berdampak panjang bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab guru dan pemerintah, melainkan perlu melibatkan anak-anak sebagai bagian dari solusi.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak (KLA) bukan menjadi tujuan utama Pemerintah Kota Semarang. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh anak di Kota Semarang benar-benar merasa aman, nyaman, dan terlindungi dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang kita lakukan mati-matian adalah berpikir bagaimana anak-anak itu dapat nyaman. Masukan-masukan dari anak-anak ini menjadi referensi penting bagi kepala dinas dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
2. Ruang bagi anak sampaikan aspirasi

Konferensi Anak Kota Semarang 2026 menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Anak.
Agustina menilai, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan menjadi langkah penting agar program yang disusun pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Selain isu bullying, Pemerintah Kota Semarang juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di era digital. Agustina menyatakan kesiapan Kota Semarang menjadi pionir dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas).
Sejumlah langkah strategis yang akan diperkuat meliputi edukasi cyber-parenting bagi orang tua, peningkatan literasi digital di sekolah, hingga pengawasan terhadap platform digital yang diakses anak-anak.
“Kota Semarang sudah mencanangkan berbagai macam hal berkaitan dengan bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan aman, baik, dan mendapat support. Namun, kita tidak akan bisa berpikir bagaimana menciptakan handphone yang aman bagi anak-anak tanpa bertanya langsung kepada mereka,” katanya.
3. Jadi tuan rumah program STEM

Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam pemenuhan hak-hak anak mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Arie Rukmantara. Dalam kesempatan tersebut, UNICEF secara resmi mengumumkan Kota Semarang sebagai tuan rumah program penguatan keterampilan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) bagi remaja putri.
“Kota Semarang akan menjadi tuan rumah program STEM dari UNICEF. Kami mengapresiasi komitmen Kota Semarang karena benar-benar menunjukkan praktik Kota Layak Anak yang membangun kotanya bersama anak-anak,” ujar Arie.
Konferensi Anak Kota Semarang 2026 sendiri diisi dengan diskusi kelompok berdasarkan lima klaster hak anak dan perumusan Suara Anak Kota Semarang 2026 yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang.
Di akhir acara, Agustina berpesan kepada anak-anak Kota Semarang untuk terus belajar, berani bermimpi besar, dan tidak takut gagal dalam meraih cita-cita.
“Anak-anak hebat Kota Semarang, teruslah belajar, berani bermimpi besar, dan jangan pernah takut gagal. Gantungkan cita-citamu setinggi langit, karena Pemerintah Kota Semarang akan selalu mendukung dan melindungi kalian,” pungkasnya.




















