Semarang, IDN Times - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memerangi perubahan iklim dengan menyiapkan dokumen kontribusi nasional penurunan emisi kedua (Second Nationally Determined Contribution/SNDC) yang lebih ambisius. SNDC itu akan diajukan ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada Agustus 2024.
Pemerintah mengisyaratkan target SNDC akan selaras dengan skenario pembatasan kenaikan suhu bumi hingga 1,5 derajat Celcius. Ini merupakan langkah maju dibandingkan SNDC pertama yang hanya menargetkan 2 derajat Celcius.