Semarang, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti isu bullying atau perundungan di kalangan pelajar di lingkungan sekolah. Masalah tersebut sangat serius serta memengaruhi tumbuh kembang dan psikologis anak pada masa mendatang.
Isu Perundungan di Sekolah Jadi Perhatian Komnas HAM

1. Kasus perundungan berdampak pada mental psikologis anak
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sekarang ini masih banyak orang yang tidak menyadari perundungan jadi persoalan serius bagi mental psikologis anak-anak.
"Maka itu kami mendorong pemerintah daerah membuat Perda tentang penanganan kasus bullying ini," ungkapnya saat membuka Festival HAM 2021 dan Ormas - NGO Expo di Mal Paragon Semarang, Selasa (16/11/2021).
Pada kesempatan tersebut Pemkot Semarang juga mengesahkan dua Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Perda pengarusutamaan gender.
2. Pemkot Semarang sahkan 2 perda baru
"Perda yang dibuat Kota Semarang ini perlu dicontoh oleh daerah lain. Melalui Dinas Pendidikan jelas ada mekanisme penyelesaian masalah perundungan di sekolah-sekolah," katanya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, pengesahan dua perda tersebut merupakan kado terindah bagi Kota Semarang yang saat ini menjadi tuan rumah Festival HAM 2021
"Dengan sudah adanya dua perda ini selanjutnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikan dalam kehidupan nyata. Baik penyelesaian masalah perundungan maupun isu kesetaraan yang memang menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang saat ini," jelasnya.
3. Sebanyak 34 ormas tunjukkan layanan untuk masyarakat
Sementara, bersamaan pembukaan Festival HAM 2021 juga diselenggarakan Ormas - NGO Expo. Ada 34 ormas dari berbagai latar belakang di Kota Semarang yang lolos mengikuti event kali ini berdasarkan rumpun gerakan dan kegiatannya yakni, keagamaan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, seni dan budaya, sosial kemanusiaan.
Kemudian, ada juga dari rumpun gerakan kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demokrasi dan kebangsaan, hukum dan pemerintahan, ekonomi dan UKM serta keamanan dan ketertiban.
Ketua Komnas HAM berharap, keberadaan ormas dan LSM di masyarakat ini mampu memberikan wujud nyata dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.