Semarang, IDN Times - Izin Tambang Pasir di Jateng Bakal Diobral untuk Kepentingan Politik Tahun 2024Keberadaan aktivitas pertambangan pasir di lereng Gunung Merapi dan Kabupaten Pemalang dikhawatirkan akan dimanfaatkan segelintir oknum untuk kepentingan politik tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, perizinan pertambangan pasir yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan sejak UU Minerba disahkan oleh pemerintah pusat.
"Ketika UU Minerba muncul saya sudah menyoroti karena ada peningkatan yang signifikan. Saat tahun 2016 ada 153 izin tambang di Jateng. Tapi masuk tahun 20219 sudah ada 390 izin yang diberikan pemerintah provinsi. Ini naiknya hampir dua kali lipat," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian, Jumat (27/1/2023).