Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jangan Ajarkan Anak Diam saat Dibully, Ini 5 Cara Berani Bersuara

Kota Semarang
Jangan Ajarkan Anak Diam saat Dibully, Ini 5 Cara Berani Bersuara
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng hadir saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (28/7/2026). (dok. Pemkot Semarang)
Intinya Sih
  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong anak berani melawan ketidakadilan dan perundungan tanpa kekerasan, termasuk dengan berkata tidak, menjauh, serta mencari bantuan orang dewasa.
  • Anak perlu dibiasakan mengungkapkan perasaan dan pengalaman, sementara orang tua serta guru wajib menyediakan ruang aman untuk mendengar, merespons, dan melindungi mereka di lingkungan fisik maupun digital.
  • Anak yang menyaksikan perundungan diminta berpihak pada korban dan melapor kepada orang dewasa; keluarga, sekolah, serta lingkungan perlu membangun pertemanan sehat untuk mencegah bullying.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Perundungan atau bullying di sekolah tidak selalu mudah dihadapi anak. Ada yang memilih diam karena takut, malu, khawatir tidak dipercaya, atau merasa tidak punya keberanian menghadapi pelaku.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong anak untuk berani menyampaikan pendapat hingga melawan tindakan yang mereka anggap tidak benar. Namun, keberanian bukan berarti membalas dengan kekerasan.

“Apa yang kalian inginkan sampaikan saja. Jangan takut ya. Kalau kalian juga melihat sesuatu yang menurut kalian tidak benar, lawan. Berani bukan berarti berkelahi, tetapi berani adalah melawan tidak adil,” katanya saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (28/7/2026).

Pesan tersebut juga berlaku ketika anak menghadapi perundungan di sekolah. Lantas, bagaimana mendorong anak agar berani bersuara dan tidak memilih diam ketika mengalami atau menyaksikan bullying? Ini pesan wali kota.

1. Ajarkan anak bahwa berani bukan berarti berkelahi

ilustrasi speak up (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi speak up (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Melawan perundungan tidak harus dilakukan dengan membalas tindakan pelaku. Anak perlu memahami bahwa membela diri dan menolak perlakuan tidak adil berbeda dengan melakukan kekerasan.

Keberanian bisa dimulai dengan mengatakan tidak, menyampaikan bahwa tindakan tersebut membuatnya tidak nyaman, menjauh dari situasi yang mengancam, hingga mencari bantuan orang dewasa.

Pesan ini menjadi salah satu hal yang ditekankan Agustina kepada anak-anak dalam peringatan HAN 2026.

“Berani bukan berarti berkelahi, tetapi berani adalah melawan tidak adil,” ujarnya.

Prinsip yang sama dapat diterapkan ketika anak menghadapi berbagai bentuk kekerasan lainnya, termasuk kekerasan seksual maupun ancaman di ruang digital.

2. Biasakan anak menyampaikan apa yang dirasakan

ilustrasi anak curhat kepada orang tua (pexels.com/ Ketut Subiyanto)
ilustrasi anak curhat kepada orang tua (pexels.com/ Ketut Subiyanto)

Keberanian bersuara dapat dibangun dengan memberi ruang kepada anak untuk mengungkapkan pendapat dan hal-hal yang mereka alami.

Pada peringatan HAN 2026, misalnya, anak-anak menyerahkan “Suara Anak” dan surat berisi aspirasi kepada Wali Kota Semarang. Menurut Agustina, sebagian besar surat tersebut justru berisi kepedulian terhadap lingkungan dan teman-teman mereka, bukan sekadar kepentingan pribadi.

Ruang untuk didengar menjadi penting agar anak terbiasa mengatakan ketika ada sesuatu yang dirasakan tidak benar.

Orang tua dan guru juga memiliki peran dalam membangun ruang aman tersebut. Anak perlu mendapatkan kesempatan berbicara di keluarga maupun sekolah agar tidak terbiasa menyimpan persoalan sendiri.

3. Jangan diam ketika melihat teman dirundung

ilustrasi bullying (pexels.com/Mikhail Nilov)
ilustrasi bullying (pexels.com/Mikhail Nilov)

Anak yang tidak menjadi korban juga bisa mengambil peran. Ketika menyaksikan temannya mengalami perundungan, anak perlu didorong untuk tidak menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Namun, melawan bukan berarti anak harus menghadapi pelaku secara fisik. Mereka bisa berpihak kepada teman yang menjadi korban dan membawa persoalan tersebut kepada orang dewasa yang dapat membantu.

Agustina menilai, keberanian anak tidak hanya diperlukan untuk menjaga dirinya, tetapi juga untuk menghadapi ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya.

Semangat saling menjaga tersebut menjadi bagian dari tema HAN 2026, yakni “Anak Hebat, BERANI! (Bersama Jaga Diri dan Lindungi)”.

4. Orang tua dan guru perlu menciptakan ruang aman untuk bercerita

Ilustrasi guru yang sedang mengajar (unsplash.com/ronfel)
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (unsplash.com/ronfel)

Meminta anak berani bicara perlu dibarengi dengan kesiapan orang dewasa untuk mendengarkan.

Pemkot Semarang mendorong perlindungan anak dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, masyarakat hingga dunia usaha. Ruang aman juga tidak terbatas pada lingkungan fisik, tetapi mencakup ruang digital tempat anak berinteraksi.

Artinya, ketika anak mengungkapkan pengalaman kekerasan atau perundungan, keberaniannya untuk berbicara perlu mendapatkan respons dan perhatian.

Lingkungan yang memberi ruang bagi suara anak diharapkan membuat mereka lebih berani menyampaikan masalah yang dialami, termasuk ketika menghadapi bullying.

5. Dorong anak menjadi bagian dari lingkungan pertemanan yang sehat

ilustrasi anak-anak bermain (pexels.com/Fanny Hariadi)
ilustrasi anak-anak bermain (pexels.com/Fanny Hariadi)

Upaya melawan perundungan tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi. Membangun lingkungan pertemanan yang saling menjaga juga menjadi bagian penting dari pencegahan.

Agustina berharap, keberanian dan keceriaan anak dapat menular kepada teman-temannya, termasuk anak yang masih menutup diri maupun mereka yang melakukan perundungan.

“Semangat anak-anak ini akan mampu memberi energi tambahan bagi tujuan Kota Semarang. Apalagi kalau keceriaan dan semangat mereka ini diabadikan oleh teman-teman media kemudian masuk ke media-media sosial nanti akan menular kepada anak-anak yang mungkin hari ini masih bersembunyi,” katanya.

Ia berharap, semangat tersebut juga menjangkau anak yang masih melakukan bullying terhadap temannya sehingga praktik perundungan dapat berangsur berkurang.

Pada akhirnya, keberanian anak untuk melawan perundungan tidak bisa dibebankan kepada mereka seorang diri. Keluarga, sekolah dan lingkungan perlu menjadi tempat yang membuat anak merasa aman untuk bicara, didengar, dan mendapatkan perlindungan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More