Jawa Tengah Pemekaran jadi 4 Provinsi? Ini Respons Pemprov

- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah santai terhadap wacana pemekaran wilayah yang ramai dibicarakan publik dan akademisi.
- Fokus utama pemerintah provinsi adalah pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota, bukan pada pemekaran wilayah.
- Wacana pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi muncul karena kepadatan penduduk, ketimpangan pembangunan, dan beban administratif yang dinilai terlalu besar.
Semarang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menanggapi santai wacana pemekaran wilayah yang kembali ramai diperbincangkan publik dan kalangan akademisi. Meski sejumlah usulan muncul dari berbagai forum dan lembaga, Pemprov menyatakan belum ada rencana, apalagi urgensi, untuk membahas pemecahan wilayah administratif provinsi.
1. Belum ada mandat dari pusat

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah provinsi adalah pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota, bukan pada pemekaran wilayah.
“Kami tidak sedang berpikir untuk menambah provinsi. Tidak ada urgensi ke arah sana, dan juga belum ada arahan atau mandat dari pemerintah pusat,” katanya di Semarang, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, jika pun wacana pemekaran terus berkembang, Pemprov tetap menghargainya sebagai bagian dari kajian akademis dan diskusi publik yang sehat. Meski demikian, hingga kini, belum ada landasan regulatif yang mendorong Pemprov untuk menindaklanjuti isu tersebut ke tahap yang lebih konkret.
“Kalau itu dibahas dalam bentuk kajian akademik oleh para ilmuwan atau kampus, ya kami hormati. Tapi untuk saat ini, prioritas kami masih pada pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan di seluruh wilayah Jateng,” lanjutnya.
2. Asal-usul pemekaran Jateng

Seperti diketahui, wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah kembali mencuat dalam sebuah diskusi yang digelar di Kabupaten Brebes oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik. Dalam forum tersebut, ia memaparkan kajian tentang kebutuhan pemekaran wilayah berbasis beban administrasi dan pelayanan publik, serta mendorong pembentukan provinsi baru hasil pemekaran Jateng.
Dari hasil kajian sementara yang juga didukung sejumlah akademisi dari Undip, UNS, Unsoed, dan universitas lainnya, Jateng dinilai bisa dimekarkan menjadi empat provinsi. Meliputi:
- Provinsi Banyumasan – Meliputi Kota dan Kabupaten Tegal, Brebes, Cilacap, Purwokerto (Banyumas), Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
- Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara – Terdiri atas Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
- Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) – Mencakup Kota Solo, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
- Provinsi Jawa Tengah – Meliputi wilayah tengah dan utara seperti Semarang, Magelang, Pekalongan, Temanggung, dan sekitarnya.
Alasan utama di balik wacana tersebut adalah kepadatan penduduk, ketimpangan pembangunan, serta beban administratif yang dinilai terlalu besar jika hanya ditangani oleh satu provinsi.
3. Pilih memperkuat infrastruktur dan layanan

Namun, hingga saat ini belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat, yang secara nasional juga masih menahan laju pemekaran wilayah kecuali dalam skala prioritas tertentu, terutama dengan mempertimbangkan kesiapan fiskal dan infrastruktur pemerintahan daerah.
Sujarwanto menegaskan, Pemprov Jateng jalannya tetap pada upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, pemerataan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami percaya, kalau pembangunan dan pelayanan terus ditingkatkan secara merata, maka tujuan-tujuan dari pemekaran itu sendiri bisa dicapai tanpa perlu membagi wilayah,” pungkasnya dilansir Antara.