Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jokowi Buka Suara Soal Korupsi Pertamina, Pelaku Harus Diproses Hukum

Jokowi Buka Suara Soal Korupsi Pertamina, Pelaku Harus Diproses Hukum
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Share Article

Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo buka suara terkait kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Ia meminta kepada siapapun para pelakunya agar diproses sesuai hukum.

1. Mengaku tidak ada kecurigaan.

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Jokowi mengatakan selama menjabat ia mengaku tidak ada kecurigaan dalam kurun waktu pemeritahanya pada 2018-2023 lalu. Namun pihaknya memastikan akan menindak tegas jika telah mengetahuinya saat itu.

"Ya kalau ada sudah digebuk dulu," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (6/3/2025).

Saat disinggung apakah merasa kecolongan, Jokowi tak menjawab secara tegas. Ia mengatakan jika dalam pengelolaan Pertamina ada sebuah manajemen besar.

"Ya sekali lagi ini manajemen besar ya, manajemen besar. Saya kira manajemen kontrol oleh komisaris manajemen kontrol oleh direksi, harus detail," tegasnya.

2. Pelaku diproses hukum

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (6/3). (dok. Pertamina)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (6/3). (dok. Pertamina)

Menurut Jokowi, sepengetahuannya seluruh produk Pertamina telah melalui proses verifikasi, pengecekan dan diberi kelayakan untuk dijual.

Ia juga meminta kepada pelaku yang telah ditangkap untuk diproses sesuai hukum.
"Kalau sekarang ada masalah, tahun 2018-2023, ya diproses saja sesuai hukum yang ada. Siapapun," ujar kata Jokowi.

"Jadi semuanya ada proses, produknya juga dites, dicek, semuanya. Tapi apapun yang namanya penyelewengan itu bisa saja terjadi," sambungnya.

3. Harus miliki manajemen yang kuat

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (6/3). (dok. Pertamina)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (6/3). (dok. Pertamina)

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, Pertamina merupakan BUMN yang besar dan kuat. Sehingga harus memiliki manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada.

"Manajemen itu ada yang namanya direksi, dirut dan direksi, kemudian ada juga yang namanya komisaris untuk pengawasan. Semuanya itu dipilih lewat proses, yang namanya proses TPA. Dilihat oleh Menteri BUMN, oleh Menteri ESDM, kemudian lewat TPA, baru masuk ke saya,” jelas Jokowi.

“Jadi semua lewat proses. Tidak bisa secara ujuk-ujuk (mendadak). Karena sekali lagi, ini menyangkut pengelolaan aset yang sangat besar sekali," sambungnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Dompet Selamat! 5 Trik Pacaran Hemat di Solo-Semarang Pas Malam Minggu

27 Jun 2026, 16:00 WIBNews