Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Presiden Jokowi merespons gugatan wanprestasi di PN Surakarta yang didaftarkan secara online, dan mengaku telah menyiapkan kuasa hukum untuk menanganinya.
  • Jokowi menyatakan bahwa gugatan tersebut bukanlah sebuah kasus, namun tetap akan melayani gugatan yang dikirim ke PN Surakarta.
  • Jokowi mengklarifikasi bahwa saat itu ia hanya sebagai Walikota dan mendorong investasi di pabrik ESEMKA yang merupakan milik swasta.

Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo merespons adanya gugatan dari Wanprestasi didaftarkan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, oleh kuasa hukum penggugat Arif Sahudi dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051, pada Selasa (8/4/2025). Jokowi mengaku telah menyiapkan kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di