Jokowi Siap Buktikan Ijazah Asli Jika Diminta Hakim Membuktikan

- Presiden Jokowi menerima tiga perwakilan TPUA di rumahnya untuk bersilaturahmi.
- Ketiga perwakilan meminta Jokowi menunjukkan langsung ijazah aslinya, namun Jokowi hanya akan menunjukkannya di persidangan.
- Jokowi mempertimbangkan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazahnya.
Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo merespons kedatangan tiga orang perwakilan dari Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempersoalkan terkait ijazah Universitas Gajah Mada (UGM) miliknya. Kepada awak media, Jokowi mengaku jika ketiga orang tersebut diterima di dalam rumahnya untuk bersilaturahmi.
1. Meminta untuk menunjukan ijazah asli

Selain bersilaturahmi, Jokowi mengatakan jika ketiga orang tersebut meminta untuk menunjukkan langsung ijazah asli miliknya.
“Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Apapun beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik. Kedua, Beliau-Beliau ini meminta untuk bisa saya ini menunjukkan ijazah asli,” ujar Jokowi, Rabu (16/4/2025).
2. Pihak UGM sudah membuktikan

Lebih lanjut, Jokowi menjawab permintaan tiga perwakilan TPUA tersebut jika dirinya hanya akan menunjukkan ijazah asli di persidangan.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka. Dan tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” jelas Jokowi.
“Jadi sudah sangat jelas, di UGM juga sudah menunjukkan dengan sangat gamblang dan jelas,” sambungnya.
3. Jokowi hanya ingin menunjukkan ijazah asli di persidangan

Jokowi juga menyatakan jika dirinya mempertimbangkan menempuh jalur hukum, terhadap pihak-pihak yang masih mempermasalahkan tetang keaslian ijazah miliknya.
“Ketiga saya mempertimbangkan, karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan melaporkan ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Jokowi juga menegaskan akan menunjukkan ijazah asli jika pihak pengadilan yang meminta secara hukum sebagai pembuktian.
“Ya saya sampaikan kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” pungkasnya.



















