Jokowi Tak Ingin Ditarik-Tarik soal Anggaran IKN yang Diblokir

- Presiden Jokowi menegaskan IKN adalah urusan pemerintah, tidak ingin disangkut pautkan dengan masalah tersebut.
- Jokowi meminta awak media menanyakan langsung kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono terkait anggaran IKN yang diblokir.
- IKN sendiri dibangun atas inisiasi Jokowi semasa menjadi presiden dan akan dibangun oleh investor, namun rencana tersebut belum terealisasi sehingga harus dibiayai oleh APBN.
1. IKN urusan pemerintah

Ditemui di kediaman, Sumber, Banjarsari, Solo Jokowi menegaskan jika IKN adalah urusan pemerintah. Ia tak ingin disangkut pautkan dengan masalah tersebut.
“Itu kan (IKN) urusan pemerintah, (saya) jangan ditarik-tarik, itu urusan pemerintah,” ujar Jokowi usai bertemu dengan politikus Partai Buruh Nigeria, Peter Obi, Jumat (7/2/2025).
2. Tanyakan ke Otorita IKN

Lebih lanjut, ditanya soal anggaran IKN, Jokowi kembali meminta pada awak media menanyakan langsung kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono terkait anggaran IKN. Basuki sendiri merupakan mantan Menteri PUPR dua periode era Jokowi.
“Tanyakan ke Kepala Otorita IKN (anggaran IKN diblokir), tanyakan ke pemerintah,” ujar Jokowi.
3. Mengaku komunikasi dengan Basuki

Kendati demikian, Jokowi mengaku sempat berkomunikasi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, namun komunikasi tersebut hanya sekadar tanya kabar, bukan persoalan pekerjaan.
“Ya kadang-kadang (komunikasi dengan Basuki) mengabarkan aja, bukan urusan pekerjaan. Sehat Pak Bas hehe, keluarga gimana, gitu aja,” kata Jokowi.
Ditanya apakah membahas soal IKN dengan Basuki, kembaki Jokowi menegaskan jika dirinya tak ingin ditarik ke urusan pemerintah.
“Ndak itu kan urusan pemerintah, jangan ditarik-tarik ke itu urusan pemerintah. Enggak ada hubunganya. Laporan progres ya ke presiden, ke menteri,” tegas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, IKN sendiri dibangun atas inisiasi Jokowi semasa menjadi presiden. Ia menegaskan IKN akan dibangun oleh investor, kendati demikan rencana tersebut belum terealisasi sehingga harus dibiayai oleh APBN.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan kementeriannya turut melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan efisiensi anggaran tahun ini mencapai Rp 81,38 triliun.
"Maka pagu alokasi anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang sebesar di awal Rp110,95 T diwajibkan untuk melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 T. Sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).



















