Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

JPU Korek Keterangan Camat, Sudewo Ngaku Gak Tahu Pengumpulan Uang

JPU Korek Keterangan Camat, Sudewo Ngaku Gak Tahu Pengumpulan Uang
Terdakwa kasus suap dan pemerasan kades, Bupati Pati non aktif Sudewo berjalan dengan rompi oranye di sidang lanjutan Tipikor Semarang. (IDN Times/bt)
Share Article

Semarang, IDN Times - Sidang kasus suap dan pemerasan dengan terdakwa Bupati Pati non aktif Sudewo hari ini, Rabu (15/7/2926) diadakan dengan menghadirkan sejumlah saksi dari para camat. JPU meminta keterangan para camat di Tipikor Semarang. 

Agenda sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan para camat sebagai langkah memperkuat pembuktian atas kasus pemerasan terhadap para kades

Aksi pemerasan para kades ini sempat mencuat di Kabupaten Pati ketika sejumlah video di medsos viral karena menampilkan sejumlah perangkat desa gencar mengumpulkan plastik plastik berisi uang tunai untuk keperluan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2025.

Sudewo menuturkan dirinya sewaktu menjadi Bupati Pati tidak pernah berkoordinasi dengan para camat mengenai mekanisme tata tertib pengisian perangkat desa. 

"Bupati tidak pernah berkoordinasi dg para camat terkait pengisian perangkat desa. Dalam pembicaraan forkomcam (forum komunikasi camat) tidak ada tindakan (koordinasi), jadi jangan mengada-ngada," kata Sudewo saat dikonfirmasi wartawan usai sidang. 

Meski tahu bahwa ada tahapan Pilkades Pati, namun ia berkelit bila proses pengisian posisi perangkat desa tak pernah melibatkan dirinya. Ia mengklaim saat tahapan pengisian perangkat desa tahun 2025 silam, setahunya aksi kewenagan masing-masing kantor desa.

Sementara posisinya sebagai Bupati Pati waktu itu tidak memiliki kewenangan. Ia mengaku hanya sebatas membubuhi pengesahan terhadap kades yang terpilih. 

"Untuk tahun 2025, pengisian peragkat desa kewenangan desa. Bukan kewenangan bupati. Kemudian hasil ujian (Pilkades) terbaik diusulkan desa kepada camat dan bupati hanya memberikan pengesahan," urainya. 

Lebih lanjut, ia juga berkata yang menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan kades kades terpilih bukan dari dirinya. Melainkan dari masing-masing perangkat desa sebagai penyelenggara Pilkades. 

"Yang terbitkan SK, perangkat desa, bukan bupati. Proses ujian murni juga dari desa," akunya. 

Dirinya juga mengaku tak tahu kalau pada tahapan Pilkades Pati muncul aksi pemerasan berupa pengumpulan uang di desa-desa. Bahkan saat aksi pengumpulan uang tersebut viral di medsos, ia belum ngeh. 

"Bupati tidak tahu kalau ada isu di lapangan pengumpulan uang. Camat juga menyatakan tidak tahu ada praktek pengumpulan uang di wilayah masing-masing. Dia tahunya ada praktek pengumpulan uang di medsos dan terjadi peristiwa OTT," kata Sudewo. 

Dalam sidang hari ini, ia juga melihat camat camat yang dihadirkan mengatakan dirinya tidak pernah melakukan jual beli jabatan. 

"Semua saksi mengatakan tidak pernah saya jual beli jabatan. Yang jadi kewenangan saya langsung yaitu mengangkat sekda, kepala dinas, direktur perumda, pegawai PPPK, PPPK paruh waktu. Ya tidak ada praktek jual beli jabatan," ujarnya. 

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Tengah

See More