Jalani Sidang Eksepsi, Sudewo Ungkit Beasiswa Buat Mahasiswa Miskin

- Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menjalani sidang eksepsi atas dakwaan pemerasan dan suap terkait pilkades serta proyek rel kereta api DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.
- Dalam sidang, Sudewo tidak memberikan pernyataan namun menyoroti tanggung jawab moralnya terhadap 220 mahasiswa miskin agar program beasiswa tetap dilanjutkan melalui dana CSR berbagai pihak.
- Sudewo juga meminta Plt Bupati Pati memastikan proyek infrastruktur senilai Rp210 miliar dan renovasi sejumlah pasar tetap dijalankan sesuai rencana demi kepentingan masyarakat.
Semarang, IDN Times - Bupati Pati Non Aktif Sudewo menjalani sidang eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diarahkan kepada dirinya. Seperti diberitakan, Sudewo menjadi terdakwa kasus pemerasan dan suap atas kasus pemilihan kepala desa (pilkades) serta proyek pembangunan rel kereta api yang digarap oleh Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Dalam sidang hari ini, Senin (12/7/2026), Sudewo kembali dihadirkan di muka sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Kelurahan Manyaran Semarang.
Ketua majelis hakim Tipikor Semarang, Edwin Putiono yang didampingi anggota majelis hakim Putu, pun membacakan agenda sidang dengan mempersilahkan terdakwa menyampaikan nota keberatannya.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko Hermawan turut memantau jalannya sidang tersebut. Namun agenda eksepsi tersebut dipercepat lantaran terdakwa menyampaikan tidak memberikan pernyataan apapaun.
Usai sidang, Sudewo mengatakan sebetulnya masih punya tanggung jawab moral terkait kelangsungan nasib para mahasiswa kategori miskin dan siswa kalangan miskin ekstrem.
Ia mengingat jumlahnya sekitar 220 orang. "Terhadap 220 orang itu saya harap dilanjutkan. Karena CSR dari Bank Jateng satu tahun Rp1,9 miliar dari bank lain, dari perusahaan-perusahaan yang lain saya hitung cukup untuk melanjutkan beasiswa tersebut. Maka saya minta itu dilanjutkan, jangan sampai dihentikan," kata Sudewo.
Selanjutnya, politisi Gerindra tersebut mengingatkan kepada Plt Bupati Pati Risma Candra untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di Toping Gunung, Cengkal Sewu, Tambakromo dan yang lainnya itu jangan sampai dikurangi. Sebab nilainya mencapai Rp210 miliar.
"Harus dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
Alokasi dana perbaikan jalan raya tersebut ia mengklaim sudah dirancang untuk digunakan tahun ini. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan untuk dilaksanakan sebagai biaya pembangunan. Termasuk lantaran sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Pati dan DPRD Pati.
Kemudian ada juga renovasi sejumlah pasar harus dilaksanakan. Ia merinci renovasi perlu dilakukan pada Pasar Kayen, Pasar Trangkil, Pasar Bulumanis Lor, Pasar Winong 1 dan Winong 2, Pasar Tayu Kulon, Pasar Juwana 1 Juwana 2, Pasar Ngablak. "Karena itu untuk kepentingan rakyat," kata Sudewo.



















