Blora, IDN Times - Kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora. Kapolsek Blora Kota AKP Rustam mengatakan sebanyak 33 pelajar SMP di Kabupaten Blora menjalani pembinaan di Polres Blora, pada Senin (10/11/2025).
“Langkah ini bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengedepankan pendekatan edukatif daripada represif. Pelajar yang kami laksanakan pembinaan hari ini berjumlah 33 siswa,” ujarnya melansir dari Antara.
Menurutnya, pihak kepolisian telah memanggil para orang tua dan anak-anak yang terlibat dalam video perundungan tersebut. “Sebanyak 30 orang tua juga kami panggil. Namun, yang hadir sekitar 20 orang. Pemanggilan dilakukan bekerja sama dengan pihak sekolah,” ucapnya.
Kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa temannya di dalam kamar toilet sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan Kejadian ini terjadi pada Jumat (8/11/2025) saat jam istirahat. Sunaryo mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas yakni dengan mutasi sekolah terhadap empat pelajar diduga terlibat.
“Langkah pemindahan empat siswa dilakukan agar proses belajar mengajar tetap kondusif. Ini sudah disepakati bersama seluruh pihak. Kami juga menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban maupun pelaku,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Keputusan pemindahan empat pelajar diambil setelah melalui proses mediasi secara kekeluargaan melibatkan guru, orang tua, pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, dan tokoh masyarakat. Dari empat pelajar yang dimutasi, dua di antaranya diduga sebagai provokator, satu perekam video, dan satu lainnya terduga pelaku utama.
Sebanyak dua pelajar duduk di kelas 7 dan dua lainnya di kelas 9, sedangkan korban adalah siswa kelas 8. Dia menjelaskan mutasi tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan langkah pembinaan agar para pelajar dapat memperbaiki diri di lingkungan baru.
“Kami berharap suasana baru bisa membantu anak-anak tersebut menjadi lebih baik. Kalau tetap di sekolah semula, dikhawatirkan korban akan semakin trauma. Jadi ini kami lihat dari sisi positifnya,” katanya.
Dinas Pendidikan Blora sedang menyiapkan program pembinaan karakter di seluruh satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kasus serupa agar tidak terulang di masa mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan pendampingan lanjutan kepada para siswa yang terlibat kasus itu.
“Kami sudah menjadwalkan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku. Untuk pelaku, pendampingan ini akan kami monitor secara berkelanjutan agar perkembangan perilaku dan mentalnya dapat terpantau dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan pendampingan psikologis bertujuan membantu korban dalam memulihkan situasi dari trauma, sekaligus membimbing pelaku agar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Pendekatan kami bersifat edukatif dan rehabilitatif, bukan menghukum. Harapannya, anak-anak ini bisa kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh dengan karakter yang lebih baik,” katanya.
