Wamen ATR Ungkap Masih Banyak Alih Fungsi Lahan di Jateng

- Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyoroti masih maraknya alih fungsi lahan akibat penyalahgunaan data KP2B dan menargetkan sinkronisasi data sawah terlindungi di seluruh provinsi.
- Ossy mendorong kolaborasi lintas sektor agar Jawa Tengah menjadi contoh dalam penataan LSD serta menghentikan alih fungsi lahan berdasarkan acuan data KP2B yang valid.
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya menjaga lahan hijau dan menyelaraskan data KP2B untuk mempermudah pembuatan peta investasi serta perencanaan pembangunan daerah.
Semarang, IDN Times - Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyebut masih banyak aktivitas alih fungsi lahan yang terjadi sampai saat ini.
Menurutnya alih fungsi lahan terjadi karena banyak pihak melakukan penyalahgunaan data Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang berdampak terhadap kelangsungan pembangunan masing-masing kabupaten/kota.
Ia mencontohkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum di lapangan ialah tidak memasukan data lahan sawah yang dilindungi (LSD) ke dalam database KP2B.
"Alih fungsi lahan masih dilakukan dengan masif. Ada yang masuk lahan sawah tapi tidak masuk KP2B. Ini yang ingin kita perbaiki. Ada bidang tercatat sebagai sawah tapi di lokasi tidak berupa sawah. Maka dari itu, kita ingin ada data lahan sawah yang konsisten di seluruh provinsi. Untuk Jawa Tengah sendiri, kami melihat data KP2B yang masuk sudah mencapai 80 persen. Kurang sedikit lagi sesuai yang ditargetkan pemerintah pusat yaitu 87 persen," ujar Ossy saat memaparkan capaian data KP2B di hadapan walikota/bupati dalam forum rembug penanganan alih fungsi lahan di Gumaya Tower Semarang, Kamis (4/7/2026).
Table of Content
1. Institusi lintas sektoral diminta terlibat aktif

Ia mengharapkan Provinsi Jawa Tengah menjadi pilot project dalam menuntaskan persoalan mengenai peruntukan LSD. Sebab, di hari ini pihaknya melihat banyak bupati dan walikota se-Jateng yang turut hadir menyimak paparan langsung di Gumaya.
Selain itu, dirinya menegaskan setiap institusi lintas sektoral musti terlibat aktif dalam mengatasi peruntukan LSD. Sehingga data KP2B bisa menjadi acuan yang riil untuk dimanfaatkan sebagai kerangka pembangunan daerah.
2. Wamen ATR: Perlu kolaborasi

Pihaknya pun mendorong pemda menghentikan proses alih fungsi lahan dengan menggunakan acuan data KP2B.
Namun, pihaknya perlu sinkronisasi untuk memperbaiki data KP2B. Jawa Tengah menjadi provinsi yang progresif untuk memperbaiki alih fungsi lahan. Kondisi ini berbeda dengan provinsi lainnya yang mana masih ada yang belum menginput data KP2B.
"Tidak ada satupun institusi yang bisa menuntaskan permasalahan ini sendirian. Perlu kolaborasi. Perlu sinkronisasi. Jawa Tengah saya lihat punya komitmen tinggi. Banyak kepala daerah yang hadir," ujarnya.
3. Bisa memudahkan bikin peta lokasi investasi

Sedangkan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku lega dengan kehadiran para bupati dan walikota karena bisa menyamakan persepsi dalam mengatasi alih fungsi lahan.
Dengan dukungan Kementerian ATR BPN, katanya bisa memudahkan pihaknya membuat peta lokasi investasi pada masa mendatang.
"Sehingga ketentuan 87 persen dapat dii penuhi. Ini akan memudahkan revitalisasi lahan hijau, memudahkan peta lokasi investasi yang akan masuk ke Jateng. Ini menjadi penting kalau kita berjalan bersama-sama antara kementerian, provinsi dan kabupaten kota yang ada," jelasnya.
4. Luthfi minta kepala daerah jangan coba-coba ubah lahan hijau

Sejalan dengan Wamen ATR/BPN, pihaknya juga meminta kepala daerah tidak lagi mengubah peta wilayah lahan hijau. "Sehingga hari ini ditata jangan coba-coba mengubah lahan hijau. Kalau sudah LSD gubernur akan ajukam utuh ke kementerian nanti RTRW akan diubah dan kita bakukan terkait luas baku tanah," ujarnya.
Dengan adanya upaya tersebut, pihaknya menekankan nantinya lahan-lahan yang sudah ada bisa difungsikan untuk industri, investasi dan juga pembangunan perumahan.


















