Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kementerian P2MI Gandeng Undip Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pekerja migran di Indonesia. (dok. Undip)
Intinya sih...
  • Undip dan KPPMI tandatangani MoU untuk meningkatkan profesionalisme pekerja migran
  • Sinergi tersebut bertujuan memperkuat perlindungan dan kualitas pekerja migran Indonesia
  • Sinergi ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang lain yang disepakati

Semarang, IDN Times - Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pekerja migran di Indonesia. Kedua pihak tersebut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Pekerja Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

1. Penandatanganan MoU antara Rektor Undip dan Menteri PPMI

Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pekerja migran di Indonesia. (dok. Undip)

Adapun, penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. Turut hadir Direktur Inovasi, Hilirisasi dan Kerja Sama Undip, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D.

Sinergi antara Undip dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Undip telah mempersiapkan pembentukan Undip Migran Center serta membentuk Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV Undip, yang dikoordinasikan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, sinergi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran.

2. Undip dukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran

WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan ke Indonesia. (dok. KP2MI)

“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng perguruan tinggi terbaik Universitas Diponegoro untuk mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan bagi calon pekerja migran,” ujarnya.

Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo juga sangat antusias menyambut baik dalam upaya mendukung KPPMI untuk meningkatkan skill dan profesionalisme pekerja migran Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Universitas Diponegoro dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran,” katanya.

Sementara Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Undip, Wijayanto mengatakan, pihaknya percaya bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran dapat memberikan perspektif akademik yang kuat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data.

3. Kembangkan riset, inovasi dan program pelatihan bagi pekerja migran

Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pekerja migran di Indonesia. (dok. Undip)

‘’Kami siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan mereka ke tanah air. Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,’’ jelasnya.

Adapu, nota Kesepahaman ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak. Keterlibatan perguruan tinggi, dalam hal ini Undip diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Lebih dari itu, sinergi antara KPPMI dengan Undip dapat turut mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, baik dalam hal regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan. Sehingga, pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya di negara tujuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us