Banyumas, IDN Times - Pasca pungutan suara pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Banyumas telah ditemukan puluhan temuan permasalahan yang terbagi dari hal teknis dan non teknis selama proses pemungutan suara dan tahap hitung suara.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, Senin (19/02/2024).
Menurutnya belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banyumas mengalami kekurangan surat suara, pada saat pemungutan suara, selain pada TPS lainnya, ada juga yang terjadi kelebihan surat suara, serta ada belasan TPS yang ditemukan surat suara rusak.
