Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kerap Diabaikan, Nakes Honorer di Jateng Minta Diangkat Jadi P3K

Kerap Diabaikan, Nakes Honorer di Jateng Minta Diangkat Jadi P3K
Sejumlah perawat honorer yang tergabung Salam Forum Tenaga Kesehatan Honorer Jateng menggelar deklarasi tuntutan kepada Komisi IX DPR RI. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Sejumlah tenaga kesehatan honorer di Jawa Tengah mendesak Kemenpan dan Kemendagri untuk membuk jalur afirmasi agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, mereka mengaku nasibnya sering terpinggirkan bahkan diabaikan oleh pemerintah meski di sisi lain telah bekerja puluhan tahun di rumah sakit.

"Kami minta Menteri Kesehatan harus hadir menyelesaikan upah tenaga kesehatan honorer menjadi P3K. Jika tidak kami akan datang ramai ramai datang ke DPR RI memperjuangkan nasib kami," kata Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer, Bambang, Minggu (20/2/2022).

1. Nakes honorer bujuk bupati beri jalur afirmasi P3K

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)
ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Menurutnya para perawat dan bidan honorer selama ini telah bekerja secara secara profesional namun banyak diantara mereka mendapatkan gaji tidak layak. 

Selain itu, masih banyak Pemda tidak mengusulkan formasi nakes.

"Maka kami menuntut Kemenpan, dan Mendagri memberikan afirmasi. Karena sudah bekerja puluhan tahun disetarakan sama tenaga baru. Formasi dan afirmasi belum ada sama sekali selanjutnya kami bersama forum tenaga nakes akan melakukan pendekatan Bupati agar mendapatkan afirmasi," jelasnya. 

2. DPR sudah bentuk Panja Nakes Honorer

Instagram.com/rumahsakitlapangan
Instagram.com/rumahsakitlapangan

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan nakes honorer sudah disepakati akan diprioritaskan. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan sistem untuk para Nakes Honorer. 
 
"Kami dari komisi IX sudah membentuk Panja Nakes honorer yang lebih sistematik untuk menyelesaikan persoalan ini. Berdasarkan PP 48 Tahun 2014 dan PP Permenpan 70 tahun 2020 memungkinkan para Nakes honorer akan diangkat menjadi P3K," bebernya.

3. Pemda harus bisa biayai pengangkatan nakes P3K

ilustrasi pelayanan kesehatan kepada pasien oleh nakes (IDN Times/Ervan)
ilustrasi pelayanan kesehatan kepada pasien oleh nakes (IDN Times/Ervan)

Edy menjelaskan banyaknya bupati dan wali kota mendirikan rumah sakit namun tidak bisa mengalokasikan tenaga kesehatan menjadi tenaga P3K. 

Padahal para nakes sudah mengabdi puluhan tahun justru tidak ada kejelasan. 

"Jangan sampai para nakes melakukan kegiatan yang membahayakan akibat tidak diperhatikan pemerintah. Maka sistem rekrutmen alokasi nakes dibuat afirmasi mereka sudah lama bekerja harus ada penghargaan. Para bupati harus mengusulkan ke Mendagri total alokasi. Persoalan biaya bupati harus menyediakan dari APBD," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews