Kerap Diabaikan, Nakes Honorer di Jateng Minta Diangkat Jadi P3K

Semarang, IDN Times - Sejumlah tenaga kesehatan honorer di Jawa Tengah mendesak Kemenpan dan Kemendagri untuk membuk jalur afirmasi agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, mereka mengaku nasibnya sering terpinggirkan bahkan diabaikan oleh pemerintah meski di sisi lain telah bekerja puluhan tahun di rumah sakit.
"Kami minta Menteri Kesehatan harus hadir menyelesaikan upah tenaga kesehatan honorer menjadi P3K. Jika tidak kami akan datang ramai ramai datang ke DPR RI memperjuangkan nasib kami," kata Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer, Bambang, Minggu (20/2/2022).
1. Nakes honorer bujuk bupati beri jalur afirmasi P3K

Menurutnya para perawat dan bidan honorer selama ini telah bekerja secara secara profesional namun banyak diantara mereka mendapatkan gaji tidak layak.
Selain itu, masih banyak Pemda tidak mengusulkan formasi nakes.
"Maka kami menuntut Kemenpan, dan Mendagri memberikan afirmasi. Karena sudah bekerja puluhan tahun disetarakan sama tenaga baru. Formasi dan afirmasi belum ada sama sekali selanjutnya kami bersama forum tenaga nakes akan melakukan pendekatan Bupati agar mendapatkan afirmasi," jelasnya.
2. DPR sudah bentuk Panja Nakes Honorer

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan nakes honorer sudah disepakati akan diprioritaskan. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan sistem untuk para Nakes Honorer.
"Kami dari komisi IX sudah membentuk Panja Nakes honorer yang lebih sistematik untuk menyelesaikan persoalan ini. Berdasarkan PP 48 Tahun 2014 dan PP Permenpan 70 tahun 2020 memungkinkan para Nakes honorer akan diangkat menjadi P3K," bebernya.
3. Pemda harus bisa biayai pengangkatan nakes P3K

Edy menjelaskan banyaknya bupati dan wali kota mendirikan rumah sakit namun tidak bisa mengalokasikan tenaga kesehatan menjadi tenaga P3K.
Padahal para nakes sudah mengabdi puluhan tahun justru tidak ada kejelasan.
"Jangan sampai para nakes melakukan kegiatan yang membahayakan akibat tidak diperhatikan pemerintah. Maka sistem rekrutmen alokasi nakes dibuat afirmasi mereka sudah lama bekerja harus ada penghargaan. Para bupati harus mengusulkan ke Mendagri total alokasi. Persoalan biaya bupati harus menyediakan dari APBD," pungkasnya.



















