Awas Kena Tilang! Cek Lokasi Kamera ETLE Semarang-Solo
- Ditlantas Polda Jawa Tengah memperluas pengawasan lalu lintas berbasis ETLE di Semarang dan Solo Raya mulai pertengahan 2026 untuk meningkatkan ketertiban berkendara.
- Kamera ETLE statis dipasang di titik strategis seperti Simpang Lima, Tugu Muda, Gladag, Kartasura, hingga Palur guna memantau pelanggaran lalu lintas utama.
- Dua teknologi baru diterapkan yaitu ETLE Mobile Handheld dan ETLE Drone untuk menjangkau area yang belum terpasang kamera serta memantau titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Semarang, IDN Times — Bagi Sedulur yang sering beraktivitas mengendarai sepeda motor maupun mobil di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang dan kawasan Solo Raya, kini harus ekstra tertib dan disiplin di jalan raya. Memasuki pertengahan tahun 2026 ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus mengoptimalkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tak sedikit pengendara yang kaget saat mendadak menerima "surat cinta" alias surat konfirmasi tilang cerdas langsung ke alamat rumah gara-gara melanggar aturan lalu lintas yang terekam kamera super jernih.
Nah, biar berkendara tetap tenang, aman, dan kantong tidak jebol, yuk simak daftar titik lokasi kamera ETLE terbaru 2026 di wilayah Semarang dan Solo Raya berikut ini, Lur!
1. Titik Kamera ETLE Statis Utama di Kota Semarang

Sebagai ibu kota provinsi, Semarang memiliki sebaran kamera ETLE statis di jalur-jalur utama dan persimpangan padat kendaraan:
Simpang Lima (Pusat Kota): Memantau arus dari arah Pandanaran, Gajahmada, Ahmad Yani, dan Pahlawan.
Simpang Tugu Muda: Memantau jalur dari arah Siliwangi, Pemuda, dan Pandanaran.
Simpang Bangkong: Memantau arus kendaraan di perempatan Jalan MT Haryono dan Jalan Ahmad Yani.
Simpang Polda Jateng / Pahlawan: Fokus pengawasan pada pelanggaran marka, sabuk pengaman, dan lampu lalu lintas.
Simpang Kalibanteng & Hanoman: Memantau arus kendaraan berat dan kendaraan pribadi dari arah Jalur Pantura/Jalan Siliwangi.
Pintu Keluar Tol Gayamsari & Krapyak: Memantau batas kecepatan dan kepatuhan pengemudi saat keluar-masuk gerbang tol.
2. Titik Kamera ETLE Statis Utama di Kawasan Solo Raya

Wilayah Solo Raya (Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri) juga menjadi fokus pengawasan intensif perangkat ETLE cerdas:
Kota Surakarta (Solo):
Simpang Gladag (Jalan Slamet Riyadi)
Simpang Panggung (Kawasan Jebres)
Simpang Kerten (Jalan Slamet Riyadi)
Simpang Gading & Simpang Faroka
Kabupaten Sukoharjo: Simpang Kartasura (Akses Solo-Jogja-Semarang), Simpang Proliman, dan kawasan berkembang Solo Baru.
Kabupaten Klaten: Simpang Masjid Agung Al-Aqsha, Simpang Brambanan (Perbatasan DIY-Jateng), dan Simpang Jonggrangan.
Kabupaten Karanganyar: Simpang Palur, Simpang Kebakkramat, serta jalur utama menuju kawasan wisata Tawangmangu.
Kabupaten Boyolali: Simpang Sunggingan, Simpang Tunggulsari, dan kawasan Boulevard Soekarno.
Kabupaten Sragen & Wonogiri: Simpang Pilangsari (Sragen) dan Simpang Ponten (Wonogiri).
3. Jenis ETLE Baru yang Wajib Diketahui di 2026

Selain kamera statis yang terpasang permanen di tiang jalan, kepolisian di Jawa Tengah juga makin aktif mengoperasikan dua jenis ETLE bergerak:
ETLE Mobile Handheld: Petugas lalu lintas yang berpatroli dibekali ponsel khusus berkamera canggih untuk memotret pelanggaran di jalan-jalan pemukiman atau jalan arteri yang belum terjangkau kamera statis.
ETLE Drone: Pengawasan udara yang diterbangkan berkala di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan (blackspot) untuk menindak pengemudi yang nekat menerobos bahu jalan atau marka melintasi garis utuh.
4. Jenis Pelanggaran yang Paling Sering Terjaring Kamera

Berdasarkan data penindakan, berikut adalah jenis pelanggaran yang paling sering tertangkap kamera ETLE:
Tidak Menggunakan Helm SNI atau helm tidak diklik dengan benar.
Mengoperasikan Smartphone saat mengemudikan kendaraan.
Tidak Memakai Sabuk Pengaman (seatbelt) bagi pengemudi dan penumpang depan mobil.
Menerobos Lampu Merah serta melanggar marka jalan (seperti berhenti melewati garis stop).
Boncengan Lebih dari Satu Orang pada sepeda motor.
Menggunakan Plat Nomor (TNKB) Palsu atau yang sudah habis masa berlakunya.
Nah, itulah rincian titik lokasi kamera ETLE terbaru 2026 di kawasan Semarang dan Solo Raya. Ingat ya, selalu utamakan keselamatan dan ketertiban berkendara bukan hanya karena takut tertangkap kamera, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Stay safe on the road, Lur!






















