BNN Jateng Ajak Dunia Usaha dan Sekolah Perangi Narkoba

- BNN Jawa Tengah menegaskan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditangani bersama, melibatkan dunia usaha dan lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan.
- Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rahmad mengajak masyarakat menjalankan gerakan 3B: berani lapor, berani rehabilitasi, dan berani tolak ajakan penggunaan narkoba.
- Polda Jateng menyita berbagai jenis narkotika dan ratusan ribu botol miras, sementara Wakapolda menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk memutus peredaran narkoba di Jawa Tengah.
Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menyatakan penggunaan narkoba yang termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime perlu ditanggulangi dengan melibatkan semua pihak.Â
Penegasan itu dilontarkan Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rahmad di sela gelar perkara pemusnahan barang bukti penggerebekan bandar dan kurir narkoba di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026).Â
Agus menyebutkan status narkoba sebagai extra ordinary crime perlu dilakukan pencegahan dengan peran aktif dari para pelaku dunia usaha dan instansi pendidikan.Â
"Dunia usaha saat ini juga harus berperan aktif karena mereka punya banyak karyawan yang mustinya perlu diberi pengamanan. Dunia pendidikan perlu menggiatkan aksi pemberantasan narkoba mengingat banyaknya jumlah pelajar mulaindari jenjang SD sampai SMA," ujar Agus.Â
Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa pihaknya mengajak masyarakat Jawa Tengah bersatu agar berani menggalakan gerakan 3B. Yakni yang pertama masyarakat harus berani melaporkan temuan adanya aktivitas bandar, produsen maupun kurir yang beredar di wilayah masing-masing.Â
Kemudian kedua masyarakat diminta berani bergerak menghubungi BNN tiap kabupaten/kota apbila ditemukan aktivitas orang-orang yang mengonsumsi narkoba.Â
"Maka masyarakat musti berani laksanakan 3B. Pertama berani lapor (ke BNN) kalau mengetahui adanya bandar produsen dan kurir narkotika. Kedua berani rehabilitasi. Artinya kalau ada pemakai (narkotika) bisa menghubungi BNN," tegasnya.Â
Langkah ketiga ialah berani menolak ajakan orang yang baru dikenal untuk mengonsumsi narkoba. Ia mengingatkan masyarakat jangan sekali-kali tergiur mengonsumsi narkoba dalam bentuk apapun.Â
"Berani tolak jika ada yang berikan gratis atau yang berikan dengan alasan coba-coba," ungkapnya.Â
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fairus Susanto menjelaskan, barang bukti yang disita ada 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya.
Selain itu, petugas juga menyita 227.489 botol minuman keras, terdiri atas miras pabrikan maupun oplosan.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman mengemukakan bahwa keberhasilan pengungkapan patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih cukup tinggi.
"Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat," ujar Latif.Â























